Satnarkoba Polres Rohul Tangkap Pria di Rambah Hilir Terkait Dugaan Narkotika

Senin, 31 Oktober 2022 | 21:12:01 WIB
Tersangka saat diamankan aparat kepolisian.

RAMBAH HILIR (RIAUSKY.COM)- Rabu (26/10) Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu.

Mendapati informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi SH, MH memerintahkan AIPDA Arif Arman, bersama anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pada Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu melakukan penangkapan terhadap  terlapor  berinisial AMS alias IA.

Saat dilakukan penangkapan juga dilakukan pegeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa, 19 (sembilan belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 15,26 Gram, 2 pack plastik klip warna putih bening, 1 lembar plastik klip bening,1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah kaca pirex, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong (alat hisap sabu ),1 unit handphone merek Opp Warna Merah dengan Simcard 0853-8087-xxxx.

Dalam pengakuannya saat ditanyakan, AMS  menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.(R19)

Terkini