Muflihun Minta Kontrak dengan Pihak Ketiga Dikaji, Ada Apa?

Sabtu, 05 November 2022 | 08:23:40 WIB
Kepala DInas LHK Pekanbaru Hendra Afriyadi saat melakukan pemantauan tumpukan sampah di wilayah Marpoyan Damai beberapa waktu lalu.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengkaji kontrak angkutan sampah dengan pihak ketiga. Pasalnya, angkutan sampah yang beroperasi saat ini tidak sebanding dengan sampah yang dihasilkan 360.000 rumah.

"Saya minta DLHK melaksanakan tugas pokoknya dengan baik. Karena, tugas DLHK sangat berat dalam pengelolaan sampah," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai rapat koordinasi dengan DLHK di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (3/11).

DLHK juga harus membuat inovasi baru. Agar, sampah bisa terkelola dengan baik. Berdasarkan ekspos dari DLHK, permasalahan pengangkutan sampah ada pada armada. Armada yang tersedia tidak cukup bila dibandingkan dengan luas wilayah.

Sampah dari 360.000 rumah diangkut oleh 30 truk sampah. Hal ini, kata Wali Kota tidak masuk akal.

"Saya minta DLHK harus bisa mengkaji kontrak (angkutan sampah) dengan pihak ketiga. Harus tahu jumlah sampah yang diangkut di tiap rumah, ruko hingga pabrik. Artinya, pengangkutan sampah bisa terukur dengan armada yang ada," ucap Muflihun.(R03)

Terkini