DUMAI (RIAUSKY.COM)- Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada perayaan malam Tahun Baru 2023 Sat Lantas Polres Dumai akan melakukan pengalihan arus di beberapa persimpangan jalan.
Seperti biasanya perayaan Hari Raya Natal yang berdekatan dengan malam tahun baru volume arus kendaraan meningkat karena sebagian warga Kota Dumai melakukan aktivitas di luar.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut menurut Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria dilakukan di beberapa lokasi yang rawan kemacetan lalu lintas.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut, sebagaimana dilansir dari dumaiposnews akan diberlakukan pada tanggal 31 Desember 2022 pada saat malam perayaan tahun Baru 2023. Pengalihan arus lalu lintas tersebut kita lakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas karena volume kendaraan pada malam tahun baru meningkat, nantinya di lokasi pengalihan arus dan beberapa ruas jalan juga akan kita tempatkan personil Sat Lantas guna melakukan pengaturan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dan kemacetan.
“Kita berharap masyarakat dapat memaklumi dan kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rekayasa arus lalin atau pengalihan arus yang kita berlakukan, serta juga mematuhi arahan personil kita saat dilapangan guna kelancaran arus lalu lintas
Kata Akira rencana rekayasa arus lalulintas tahun 2022 yakni melakukan penutupan U-Turn (situasional), pengalihan arus di bundaran Polres dan bundaran Bank Riau Syariah. Selanjutnya melakukan pengalihan arus lalulintas di pertigaan Jalan Pangeran Diponegoro dan Sutan Hasanudin serta pengalihan arus di Jalan HR Soebrantas-Jalan Jendral Sudirman.
Akira menjelaskan lokasi yang kerap mengalami kemacetan seperti di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Jendral Sudirman depan Ramayana Plaza karena bahu jalan dijadikan tempat parkir kendaraan lain itu Jalan Pangeran Diponegoro dan Patimura dan Sutan Hasanudin. Sedangkan lokasi rawan kecalakaan terdapat di simpang Arifin Ahmad menuju Pelintung.
Kasatlantas melanjutkan untuk jumlah personil yang diterjunkan pada malam pergantian tahun itu dari personil Lantas sebanyak 35 orang.
“Rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus lalu lintas pada saat malam pergantian tahun di seputaran Kota Dumai akan mulai diberlakukan dari 31 Desember 2022 Pukul 20.00 WIB sampai 1 Januari 2023 dinihari.
Ia mengimbau seluruh warga Kota Dumai agar pada malam pergantian tahun untuk tetap berada di rumah, tidak melakukan perayaan, tidak berpesta petasan/kembang api dan tidak berkonvoi/arak-arakan di jalan. Perbanyak berdoa di masjid dan mushalla serta meramaikan kegiatan tablik akbar yang dilaksanakan pemerintah.(R05)