Sekda Apresiasi Kinerja Polres Rokan Hulu Dalam Penanganan Pekat 2022

Ahad, 01 Januari 2023 | 11:33:08 WIB
Forkopimda Rokan Hulu Saat Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres Rokan Hulu, Sabtu (31/12)

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Zaki S.STP atas nama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Rokan Hulu yang telah melakukan penanganan kasus penyakit masyarakat (Pekat) pada tahun 2022.

Itu disampaikan Sekda Rokan Hulu Muhammad Zaki S.STP di hadapan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap SIK MH dan Forkopimda Rokan Hulu, saat upacara pemusnahan barang bukti hasil penanganan kasus pekat di Mapolres Rokan Hulu, Sabtu (31/12) sore.

" Pemda dan masyarakat Rokan Hulu memberikan apresiasi atas kinerja Polres Rokan Hulu dalam penangangan kasus pekat tahun 2022." Papar Muhammad Zaki.

Pria yang akrab dipanggil Zaki ini juga menyampaikan, bahwa Pemda Rokan Hulu senantiasa akan memberikan support terhadap Polres Rokan Hulu dalam rangka untuk pelaksanaan tugas polisi sebagai pelayan,pelindung dan pengayom masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap SIK MH juga mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan, agar masyarakat tahu bahwa pekerjaan pekat itu tidak diperbolehkan secara aturan. Untuk itu dimusnahkan.

Diantara barang bukti yang dimusnahkan tersebut yaitu, narkotika jenis sabu dan ganja, knalbot brong dan minuman keras.

Tampak hadir pada acara pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut, Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra ST M.Si, Sekda Rokan Hulu Muhammad Zaki S.STP, Kemenag Rokan Hulu Zulkifli Syarief M.Pdi,Danramil Rambah serta Jajaran PJU Polres Rokan Hulu.(R19)

Terkini