JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI, Hasto Wardoyo mengharuskan pada calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan di faskes yang tersedia.
Hal ini sebagai upaya pencegahan stunting demi mewujudkan penurunan stunting nasional hingga 14 persen pada 2023 mendatang.
Menurut hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) 2022 yang baru dirilis, stunting nasional sebesar 21,6 persen.
Sedangkan stunting Jateng 20,8 persen, menurun 0,1 persen dari tahun tahun sebelumnya.
Dengan pemeriksaan wajib melalui ELSIMIL, diharapkan dapat memudahkan pemerintah kabupaten/kota dalam pemetaan ibu hamil.
“Saya declare, mulai 1 Maret kalau mau nikah harus menunjukkan sertifikat pranikah ELSIMIL. Kalau belum diperiksa, maka jangan dinikahkan. Karena periksa gampang, di Jateng semua puskesmas gratis,” tegas Hasto kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).
Hal itu disampaikan usai Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting di Hotel Santika, Semarang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek hb dalam darah, lingkar lengan atas, tinggi badan, dan berat badan.
Pasalnya, menurut Kemenag Jateng pernikahan di Jateng pada 2022 sebanyak 271.271 pasangan.
Hasto mengatakan rata-rata 80 persen diantaranya atau setara dengan 217 ribu pasangan mengalami kehamilan di tahun pertama. Sedangkan stunting di Jateng berada di kisaran 20 persen.
Sehingga diperkirakan bayi stunting sekitar 43 ribu yang perlu perhatian khusus.
Dari penurunan stunting 0,1 persen pada 2022 menjadi 20,8 persen, sebanyak 20 kabupaten/kota diantaranya mengalami kenaikan kasus stunting.(R02)
Sumber Berita: kompas.com