SELAT PANJANG (RIAUSKY.COM)- Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Wakil Bupati Asmar mengumpulkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), JUmat (7/4/2023).
Seluruh pimpinan OPD dan perwakilan OPD dikumpulkan di rumah dinas Wakil Bupati selepas Salat Jumat tadi.
"Ya, tadi habis shalat jumat semua kepala OPD dikumpulkan," tutur Asmar.
Namun, dari seluruh pimpinan OPD yang dipanggil untuk melakukan pertemuan, ternyata cukup banyak juga yang tidak hadir.
Asmar sendiri, kepada Kompas.com mengaku tidak mengetahui, apakah ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan pemeriksaan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) atau dikarenakan ada tugas dinas di luar Kepulauan Meranti.
"Yang tidak hadir tak tahu kita, sebab ada yang mewakili. Yang mewakili (kepala OPD) ada beberapa, karena ada kegiatan di Pekanbaru. Banyak yang izin rupanya," sebut Asmar.
"Nanti kita pasti tahu semuanya siapa saja (yang diangkut KPK)," imbuh dia dikutip dari Kompas.com.
Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Asmar saat ditanya ada berapa orang pejabat pemerintahan yang ditangkap KPK, dia mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait OTT yang dilaksanakan KPK.
"Nanti kita dengar saja nanti malam keterangan dari KPK. Nampak nanti siapa-siapa saja. Nanti saya sebut ini sebut itu ternyata tidak, kan jadi masalah kita," ujar Asmar saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam wawancara bersama Metro TV, Jumat (7/4/2023) siang tadi.
Penangkapan terhadap para pihak ini, dijelaskan Ali Fikri pastinya perkara korupsi, terkait adanya dugaan pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, di kepulauan meranti
KPK sendiri saat ini masih melakukan pengembangan terhadap hasil tangkap tangan ini untuk mengetahui lebih detail terkait hal yang menjadi dasar dan motif dari para oknum yang menyebabkan terjadinya dugaan korupsi hingga akhirnya ditangkap.
Ali Fikri menyebutkan ini terkait dugaan pemotongan anggaran dari dinas-dinas di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti.
''Namun, demikian, masih kami kembangkan lebih lanjut apa yang menjadi dasar dan motif dari para oknum yang menyebabkan korupsi hingga akhirnya ditangkap KPK,'' kata dia dalam wawancara tersebut.
Ali Fikri juga menjelaskan, ''setelah ditangkap, beberapa orang tadi itu, kami akan lakukan permintaan keterangan agar konstruksi perkaranya menjadi utuh dan lengkap. Termasuk apakah diduga, sesuai laporan yang masuk ke KPK, sehingga KPK bergerak ke lapangan, ke Kepulauan Meranti untuk menangkap para pihak ini,'' lanjut dia.
Dia juga menjelaskan, Ada beberapa kepala dinas yang ikut ditangkap dalam peristiwa itu.
''Termasuk juga sekdanya yang juga turut diamankan, banyak lagi dinas-dinas di sana yang kemudian juga turut ditangkap bersama yang lain. Dari informasi yang kami terima lebih dari 20-an orang yang ikut ditangkap dalam OTT KPK ini,'' kata dia.
Dari yang ditangkap ini, sebut Ali Fikri, Memang tidak semuaya dibawa ke Jakarta.
''Yang dibawa, lanjut dia hanya orang-orang yang dibutuhkan keterangannya yang sangat kuat untuk pembuktian, sekalipun tentu pihak-pihak lainnya yang ikut tertangkap akan dilakukan pemeriksaan, dimintai keterangan sebagai bahan untuk melengkapi sehingga nanti dapat disimpulkan apakah ada pihak yang memang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum atau dalam kata lain bisa ditetapkan sebagai tersangka pada proses penyidikan,'' jelas dia.
Sampai siang ini, sambung Ali FIkri, status di KPK masih proses penyelidikan, sehingga yang ditangkap ini masih berstatus para terperiksa.
''Puluhan orang tadi statusnya masih terperiksa,'' kata dia.(R02)