PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Surat Edaran terkait upaya pengendalian sampah dalam rangkaian kegiatan hari raya Idul Fitri 1444 hijriyah/2023.
Surat Edaran bernomor:2/MENLHK/PSLB3/PLB.2/4/2023 yang ditandatangani langsung oleh Menteri LHK RI, Prof.Siti Nurbaya pada tanggal 4 April 2023 yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah tersebut dimaksudkan guna memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah, partisipasi publik, pelaku usaha dan produsen dalam upaya mengurangi dan menangani jumlah populasi sampah selama pelaksanaan Lebaran Idul Fitri 2023 ini.
Menyikapi Surat Edaran ini, Kepala Dinas Lingkungan hidup kota Pekanbaru Hendra Apriadi SH mengungkapkan komitmen dari DLHK Kota Pekanbaru untuk mendukung pengurangan populasi sampah yang disebabkan oleh tingginya produksi sampah baik dari lingkungan masyarakat maupun aktivitas usaha.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru sendiri sudah merancang sejumlah skema kerja yang memastikan bahwa instansi ini tetap bekerja menciptakan Kota Pekanbaru yang bersih dan bebas dari sampah selama masa Idul Fitri.
Beberapa langkah yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
Pada H-1 Idul Fitri, tepatnya pada 21 April 2023, seluruh angkutan sampah mulai beroperasi pada pukul 05.00 WIB.
Selanjutnya, jelas Hendra, pada 22 April 2023, armada sudah mulai beroperasi pada pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya, dijelaskan dia, pada hari H Idul Fitri, seluruh armada tetap beroperasi dicover oleh armada pick up pada pukul 07.00 WIB hingga armada dump truk kembali beroperasi setelah salat Idul Fitri.
Selanjutnya, pada malam takbiran, armada kebersihan akan melakukan penyisiran pada ruas-ruas jalan protokol dan Tempat Penampungan Sampah (TPS) legal atau yang terdata oleh DLHK yang akan dilaksanakan pada pukul 04.00 WIB pada hari Idul Fitri.
Dinas LHK Pekanbaru juga akan memperketat pengawasan di 63 lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Legal yang terdapat di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.
Pengawasan akan dilakukan oleh tim Yustisi Penegakan Hukum DLHK Kota Pekanbaru.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi memberikan informasi kepada DLHK terkait sampah dan kebersihan melalui Call Center DLHK pada nomor 082388041124.
Dengan memaksimalkan tugas penanganan kebersihan oleh jajaran DLHK Kota Pekanbaru ini, Hendra berharap, upaya menciptakan Kota Pekanbaru Lebaran Minim Sampah akan bisa diwujudkan.
''Ya, kami berharap upaya massif yang dilakukan ini bisa memastikan Pekanbaru minim sampah pada saat Idul Fitri yang akan datang,'' kata dia.
Karena itulah, dia berharap dukungan dari seluruh komponen masyarakat Kota Pekanbaru untuk bisa mewujudkan Kota Pekanbaru Minim Sampah pada momen Idul Fitri 2023 ini. (Advertorial)