Diduga, Hutan Bekas Ulayat di Desa Sialang Jaya Habis Dijualbelikan

Selasa, 25 April 2023 | 21:17:01 WIB
Kkondisi Hutan Adat di Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah-Rohul

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Hutan ulayat yang menjadi kewenangan masyarakat adat di Desa Sialang Jaya dan Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, saat ini sudah ada pihak- pihak tertentu yang memperjual belikannya.

Kondisi terkini, hutan ulayat yang berada di Dusun Sungai Bungo dan sekitarnya itu, sudah dijual oleh pihak lain dan dikeluarkan surat jual beli lahan tersebut oleh pihak tertentu.

Efriadi Daulay yang merupakan Kaur Pemerintahan Desa Sialang Jaya menyampaikan, bahwa Pemerintah Desa Sialang Jaya sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat jual beli di lokasi hutan ulayat di Desa Sialang Jaya.

"Saya sudah 1,5 tahun menjadi Kaur Pemerintah. Tidak pernah mengeluarkan surat jual beli lahan di hutan ulayat itu bang. Bisa saja orang lain yang mengetiknya dan ditandatangani oleh pihak lain atau lembaga lain." Papar Efriadi Daulay.

Ditambahkan Efriadi, ''saya pernah melihat surat jual beli itu yang ditanda tangani oleh pihak tertentu. Karena itu bukan kewenangan saya, maka saya tidak mau ambil pusing soal itu,

Kalau saya, tidak ada buat surat jual beli lahan ulayat itu..sumpah mau saya." Tegas Efriadi Daulay yang juga mantan Kaur Perencanaan Desa Sialang Jaya.

Informasi terkini, saat ini lahan hutan ulayat adat di Desa Sialang Jaya dan Rambah Tengah Barat, banyak sudah dikelola oleh masyarakat dari luar dan pengusaha.

Bahkan, mereka mengelola hutan ulayat itu mencapai ratusan haektar. Pembeli hutan ulayat adat itu, tidak akan mengeluarkan uang jual beli,apabila lahan tersebut tidak ada suratnya.(R19)

Terkini