PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu Bahtiar Sitepu SH melalui Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Rokan Hulu-Bupati Rokan Hulu H Sukiman, yang telah menerbitkan dan mengeluarkan Izin Klinik Pratama di Lapas Pasir Pengaraian.
Dengan telah terbitnya izin Kliniik Pratama tersebut, para warga binaan di Lapas Pasir Pengaraian sudah dapat berobat dan cek kesehatan di klinik pratama di dalam lingkungan Lapas Pasir Pengaraian.
Demikian disampaikan Kasi Binadik Lapas Pasir Pengaraian Sunu Istiqomah Danu yang didampingi Kasubsi Perawatan Ariyono disela-sela penerimaan Surat Izin Klinik Pratama di Kantor Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu di Komplek Pemda Rokan Hulu, Jumat (09/06).
" Alhamdulillah, Izin Klinik Pratama di Lapas Pasir Pengaraian sudah dikeluarkan oleh Pemda Rohul. Terima Kasih Kami Sampaikan Kepada Bupati Rokan Hulu." Papar Sunu Istiqomah Danu.
Penyerahan Surat Izin Klinik Pratama tersebut, secara langsung diserahkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Rokan Hulu H Munandar SE MM yang didamping Fungsional Penata Perizinan, Dedi Asmanto M.Si, di Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu, Jumat ,(09/06).
Sementara itu, kepada Riausky.com, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu H Munandar SE MM mengungkapkan, bahwa perizinan klinik pratama sudah dikeluarkan oleh Pemda Rokan Hulu-DPMPTSP, karena sudah memenuhi syarat dan kriteria bediriinya sebuah klinik pratama.
" DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu akan memproses seluruh perizinan yang sudah memunuhi persyaratan dan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah." Papar Pria yang akrab dipanggil Munandar ini .
Dengan telah adanya izin Klinik Pratama dilingkungan Lapas Pasir Pengaraian, maka pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian akan terus ditingkatkan oleh petugas.(R.19)