Selalu Bikin Resah Warga, Polsek Tambusai Utara Tangkap Pencuri Rokok dan Ketam Listrik

Kamis, 07 September 2023 | 16:35:20 WIB
Kapolsek Tambusai Utara AKP P Simatupang SH (baju kaos) bersama Tersangka Curat di Tambusai Utara

TAMBUSAI UTARA (RIAUSKY.COM)- Kapolsek Tambusai Utara AKP P Simatupang SH bersama Personilnya, berhasil menangkap tersangka R. Ibnu Arif Margolang dan Muhamad Imron Sembiring. Kedua tersangka kasus pencurian dan pemberatan tersebut telah ditahan di Mapolsek Tambusai Utara.

Kedua tersangka tersebut, pada hari Jumat (01/09) mencongkel warung milik korban Erwin yang berlokasi di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Akibat dari kejadian tersebut, Erwin mengalami kerugian mencapai Rp 4.500.000, dengan barang barang milik dia yang hilang dikedai seperti, rokok, ketam listri dan hp milik korban.

Dengan kerugian yang diderita oleh Erwin tersebut pada hari Selasa,(05/09) Erwin membuat laporan ke Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu .

Dari hasil pengembangan kasus tersebut serta keterangan dari saksi kejadian tersebut, maka Personil Polsek Tambusai berhasil membawa kedua tersangka ke Polsek Tambusai Utara untuk diproses lebih lanjut. (R19)

Terkini