KUANSING (RIAUSKY.COM) - Seorang pemuda diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, kamis, (07/09/2023) Sekitar Pukul 15:00 wib.
Pria 30 berhasil diamankan saat hendak mengedarkan empat paket sabu, di jalan poros Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Hal ini dikatakan Kapolres Kuansing AKBP. Pangucap Priyo Soegito. SIK. MH Melalui Kasatnarkoba polres kuansing Iptu Novris H. Simanjuntak. SH. MH kepada Riausky. di Teluk Kuantan, Kamis.
Pengungkapan ini kata Kasat Resnarkoba Novris, berawal ketika Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing Karena diduga sering terjadi peredaran Narkoba.
Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing Iptu Novris H Simanjuntak.SH.,MH melakukan penangkapan terhadap Saudara inisial AN (30) warga desa Koto Tuo Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, yang sedang berada di jalan Poros Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.
Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, tim mata Elang, dimana saat dilakukan penangkapan terhadap AN warga desa Pulau komang Sentajo ini, Ia berusaha untuk mengelabui petugas, dengan cara membuang bungkusan plastik warna hitam yang di pegang oleh AN dengan tangan kanannya.
''Saat dilakukan pemeriksaan, bungkusan plastik hitam tersebut berisi kotak plastik warna merah muda yang berisi 4 (empat) bungkusan plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu,'' Jelas Novris.
Kemudian dari keterangan tersangka, 4 (empat) paket narkotika jenis sabu tersebut adalah milik tersangka AN yang hendak akan dijual kepada Opung, terkait hal ini, tersangka AN mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara online, sebanyak 1/2 kantong seharga Rp. 1.000.000,-. selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas ditangan tersangka AN, adalah berupa 4 (empat) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca virex. 1 buah pipet. 1 (satu) buah kotak plastik warna merah muda. 1 (satu) Unit Hand Phone Merk samsung Galaxy A04 E warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor supra fit warna hitam tanpa nopol. 4 (empat) bungkus plastik klip bening kosong
Tersangka AN berdasarkan hasil Tes Urine, terdapat positif menggunakan atau mengkonsumsi Narkobah (+) Ampethamine tutup kasat Narkobah.(R12)