Tak Ada Surat Tertulis Mendagri, Suparman-Sukiman Tetap Dilantik 19 April

Jumat, 15 April 2016 | 11:07:16 WIB
pasangan Suparman-Sukiman tetap akan dilantik pada 29 April 2016 yang akan datang.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sempat mengatakan akan menunda pelantikan Bupati dan Wakil bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman-Sukiman, namun Mendagri tidak pernah mengeluarkan perintah tertulis terkait rencana tersebut.
 
Karena itulah, tidak ada alasan yang kuat bagi Pemprov Riau untuk tidak melakukan pembatalan pelantikan yang dijadwalkan akan dilaksanakan bersamaan dengan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, HM Harris-Zardewan pada 19 April 2016 minggu depan.
 
Kepada wartawan, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengungkapkan belum ada agenda pembatalan pelantikan. ''Sampai saat ini, untuk jadwal dan susunan acara masih sama dengan agenda semula. Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu dan Pelalawan tetap dilantik pada 19 April,'' ungkap Ahmadsyah, Kamis 14 April 2016 sore. 
 
Ahmadsyah juga menyebutkan kalau pernyataan Mendagri Tjahyo Kumolo tentang penundaan pelantikan, baru sebagai rencana pengkajian untuk ditunda, bukan keputusan tertulis. 
 
Begitupun, Ahmadsyah menyebutkan, kalau Pemrpov Riau tetap tunduk pada kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendagri. Karena itulah, saat ini pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk melakukan koordinasi terkait dengan persoalan ini.
 
''Intinya,kita tunggu kepastian sikap dari Kemendagri. Kalau tidak ada, ya tetap dilantik 19 April,'' tegas dia.
 
Rencana penundaan pelantikan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu sebelumnya sempat dilontarkan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait dengan penetapan Suparman sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan APBD Riau perubahan tahun 2014 dan RAPBD 2015 bersama dengan mantan Ketua DPRD sebelumnya, Djohar Firdaus. 
 
Bahkan, Suparman dan Djohar Firdaus juga masuk dalam daftar cegah tangkal yang dikeluarkan KPK beberapa saat selepas penetapan sebagai tersangka.(R01/i)

Terkini