DKP Lakukan Uji Residu 15 Sampel Komoditas Pangan di Pekanbaru

Rabu, 29 November 2023 | 06:44:31 WIB
Pelaksanaan uji residu oleh jajaran DKP Pekanbaru dalam upaya pemantauan pangan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru kembali melakukan uji residu terhadap 15 komoditas pangan, Selasa (28/11/2023).

Pelaksanaan uji residu ini dilaksanakan dalam upaya memastikan bahan pangan baik dalam bentuk sayuran dan buah-buahan yang dijual di pasar bebas dari kontaminasi zat-zat yang bisa membahayakan kesehatan seperti pestisida berlebih maupun timbal.

Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam didampingi Koordinator Keamanan Pangan Disketapang Pekanbaru Ceria Dona Lagizasvera juga Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Dewi Sri Rejeki Sukmela mengungkapkan, pengawasan terhadap kualitas dan keamanan pangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DKP Pekanbaru dalam upaya memastikan seluruh komoditas pangan dalam kategori Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di tengah masyarakat itu layak untuk dikonsumsi, khususnya terbebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya yang merupakan residu berlebih.

''Seperti halnya penggunaan pestisida berlebih, maupun zat timbal yang dalam bila terus dikonsumsi dalam jangka waktu lama berpotensi menyebabkan penyakit seperti kanker,'' ungkap dia.

Proses pengujian terhadap kadar residu di dalam sampel pangan yang diambil dari salah satu pasar di Kota Pekanbaru.

Dengan uji residu ini, DKP sekaligus mengkampanyekan kepada para petani, produsen maupun masyarakat selaku pembeli untuk mulai mengedepankan pangan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Dalam uji residu yang dilakukan kali ini, DKP mengambil sampel pangan yang sehari-hari memang banyak dikonsumsi masyarakat di salah satu pasar di daerah Kulim. Diantara pangan tersebut adalah, terung, cabai, sayur sawi, brokoli, buncis, mangga, kentang, bawang putih, wortel, tomat, labu jipang, kacang panjang, kol dan kemangi.

Pengujian dilakukan di laboratorium mini Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru di Tenayan Raya dengan menggunakan pestisida test kit.

''Alhamdulillah, dari hasil pengujian terhadap 15 sampel komoditas pangan yang kita lakukan, seluruhnya negatif dari kontaminasi zat-zat berbahaya, atau aman untuk di konsumsi,'' ungkap Yarnengsih Alam.

Registrasi Izin Edar

Selain melakukan pengujian terhadap PSAT di pasar, saat ini, DKP Pekanbaru juga menggencarkan sosialisasi kepada para petani dan produsen pangan asal tumbuhan untuk melakukan registrasi terhadap komoditas pangan yang mereka tanam.

Penyerahan sertifikat izin edar kepada salah satu pelaku usaha PSAT PDUK  oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maisisco.

Registrasi ini, jelas Yarnengsih Alam, bukan saja diharapkan bisa meningkatkan produktivitas usaha pertanian, namun juga sistim pengelolaan usahanya yang memenuhi syarat sesuai dengan izin edar.

Dalam proses registrasi ini, DKP juga melakukan pemantauan mulai dari proses penanaman, panen hingga pengemasan produk sebelum didistribusikan ke pasar.

Program ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi para pelaku usaha PSAT khususnya untuk bisa merambah pasar yang lebih besar seperti pusat perbelanjaan modern bahkan untuk kebutuhan impor.

Hingga periode November 2023 ini, Pekanbaru menjadi daerah di Provinsi Riau dengan jumlah pelaku usaha yang sudah memiliki registrasi izin edar terbanyak, yakni sebanyak 26 jenis  komoditas pangan.(Advertorial)

 

 

 

Terkini