SIAK (RIAUSKY.COM) - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman membuka Penyelenggaraan Orientasi PPPK di Lingkungan Kabupaten Siak T.A 2023 yang di laksanakan di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin (11/12/2023).
Berdasarkan peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 pasal 31 ayat 1, menyatakan instansi pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi PPPK.
Kegiatan orientasi PPPK ini dilaksanakan dalam rangka membangun kompetensi para peserta. Dengan cara menunjukkan sikap perilaku bela negara, serta internalisasi nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas dan jabatan.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 160 orang peserta dari 8 perangkat daerah kabupaten Siak, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Hukum dan Sekretariat Daerah.