PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Saat menjawab pertanyaan rekan media terkait kasus penipuan yang melibatkan warga binaan di Lapas Pasir Pengaraian Kab Rokan Hulu, Kalapas Pasir Pengaraian Perlindungan Purba menjelaskan, bahwa, warga binaan yang terlibat kasus penipuan dengan Korban warga Batam, saat ini warga binaan tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Sementara pegawai Lapas yang diduga ikut membantu aksi tipu tipu yang merugikan warga Batam mencapai Rp 300 juta itu, saat ini pegawai Lapas Pasir Pengaraian tersebut sudah dipindah tugaskan ke Kanwil Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kalapas Pasir Pengaraian Perlindungan Purba kepada rekan media saat pelaksanaan coffee morning di Aula Lapas Pasir Pengaraian, Rabu (18/09).
" Seminggu saya bertugas disini, kasus penipuan itu langsung ditangani oleh Kanwil Riau. Mereka sudah diberi hukuman." Papar Perlindungan Purba.
Pada saat coffee morning dengan wartawan yang bertugas di Rohul tersebut, Kalapas Perlindungan Purba yang juga didampingi Ka PLP Arol juga mengharapkan agar rekan rekan media di Rohul terus meningkatkan sinergitas dengan jajaran Lapas dalam rangka memberikan informasi yang positif tentang program Lapas Pasir Pengaraian kedepan.
Pada sesi terakhir, para pejabat Lapas Pasir Pengaraian melakukan sesi foto bersama dengan rekan pers yang bertugas di Rohul.(R.19)