PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Guna menjaga keamanan dan kondusivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan, jajaran petugas kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu kamar hunian warga binaan pada Selasa 10 Desember 2024.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Veazanol Kosuma bersama Kasi Adm Kamtib Anton Fernando. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan badan hingga penyisiran kamar secara teliti. Selama proses berlangsung, warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk memastikan kelancaran penggeledahan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang. Barang-barang tersebut dicatat dalam Berita Acara temuan, sebelum akhirnya dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk menjaga ketertiban di dalam lapas.
“Kegiatan penggeledahan ini rutin dilaksanakan dan dilaporkan ke tingkat wilayah melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau,” ujar Efendi.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan tertib, sejalan dengan komitmen Lapas Pasir Pangarayan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni.(R19)