Tambah Libur, Sanksi Ini Menanti Bagi PNS Pemko Pekanbaru

Selasa, 10 Mei 2016 | 12:56:57 WIB
M Noer MBS
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seperti diberitakan kemarin, sebanyak 48 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menambah liburan usai libur panjang bakal menerima sanksi.
 
Menurut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM Noer MBs yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kemarin, Ia telah mendata para PNS yang menambah-nambah hari libur tersebut.
 
"Kita menjalankan sesuai amanah, karena tidak akan mencabut hak libur PNS saat hari libur, kita juga harus melakukan penindakan bagi PNS yang libur tanpa keterangan dan lalai saat bertugas," ujar Noer.
 
Ditambahkannya, saat ini ia telah menyerahkan data PNS yang bolos pada hari Senin kemarin ke BKD Pekanbaru untuk pemberian sanksi kedepannnya.
 
"Kita berpatokan kepada PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Bisa jadi hukuman untuk PNS ini, surat teguran tertulis atau teguran lisann itu tergantung analisis BKD nanti," tutupnya. (R05)

Terkini