PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Menindaklanjuti surat dinas KPU RI Nomor 232 tanggal 4 Februari 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2024.
Juga pasca pembacaan putusan mahkamah konstitusi serta putusan mahkamah konstitusi perkara nomor 34 yang pada pokoknya memerintahkan KPU Kabupaten/kota untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih satu hari setelah pengucapan putusan mahkamah konstitusi (MK).
KPU Kabupaten Rokan Hulu pada Rabu (05/02/2025) lalu mengadakan Rapat pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) di Pasir Pengaraian.
Rapat Dipimpin Oleh Ketua KPU Rokan Hulu Cepi Abdul Husen bersama Komisioner KPU Rokan Hulu dan diikuti Oleh asisten bidang pemerintahan dan kesra H. fhatanalia Putra, S.Sos hadir Mewakili Bupati Rokan Hulu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, S.IK, MH dan Perwakilan Unsur Forkopimda Lainnya, Kaban Kesbangpol Suharman, Bawaslu Rokan Hulu, Ketua Partai Pengusung, Tim Sukses dan Insan Pers.
Dalam Rapat Pleno Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen mulai dari Pemerintahan, Unsur Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Partai Pengusung maupun tim Sukses hingga Seluruh Masyarakat Rokan Hulu yang telah berpartisipasi mensukseskan Pemilihan bupati dan wakil bupati serentak Tahun 2024 dari awal hingga Akhir Tahapan yakni penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
"Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan hingga di akhir tahapan adalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan serentak 2024 dan kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini yang telah bertungkus lumus mensukseskan tahapan demi tahapan pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu " ujarnya.
Cepi juga menyampaikan secara keseluruhan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Partisipasi Masyarakat berada pada 69,23% tertinggi kedua di provinsi Riau setelah kuantan Singingi. (R19)