PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Situasi ini memang membuat geleng-geleng kepala. Bagaimana mungkin, walaupun batas waktu yang diberikan sudah berakhir dua pekan lalu, namun masih banyak mobil dinas milik Pemko Pekanbaru yang belum dikembalikan oleh pemegangnya.
Pemko sendiri mencatat ada tak kurang dari 200 unit mobil dinas yang belum dikembalikan pasca batas akhir pengumpulan seluruh mobil dinas oleh jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 10 April 2025 lalu.
Situasi itu juga dibenarkan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (21/4/2025).
Dalam penjelasannya saat dikonfirmasi wartawan selepas penanaman pohon untuk penghijauan dan penanaman jagung pipil untuk penguatan ketahanan pangan di Perkantoran tenayan Raya, Agung membenarkan banyaknya jumlah mobil dinas yang belum dikumpulkan.
''Masih ada sekitar 200 unit lagi yang belum dikembalikan. Kita masih terus mengejar dimana mobil-mobil dinas tersebut dan memastikan apa penyebab sehingga belum dikembalikan,'' ungkap Agung.
Dikatakan Agung, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang menggunakan fasilitas mobil dinas untuk dikumpulkan kembali.
Dia menjelaskan, tidak ada niat apapun dari Pemko Pekanbaru mengumpulkan kembali seluruh mobil dinas yang digunakan pejabat tersebut selain untuk kebutuhan pendataan dan audit oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK).
''Ini kan arahan BPK. Nanti akan dilakukan pengecekan dan audit terhadap jumlah mobil dinas yang ada. Setelah itu tentu akan dikembalikan lagi,'' kata dia.
Dia juga menjelaskan tidak akan bertanggung jawab terhadap keberadaan mobil-mobil yang belum dikembalikan tersebut, termasuk kendaraan yang belum jelas keberadaan dan kegunaannya.
''Makanya saya akan terima sesuai dengan realita yang ada sekarang,'' tegas dia.
Dia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penarikan paksa terhadap kendaraan-kendaraan yang belum dikumpulkan hingga saat ini.
Terkait upaya melibatkan aparat penegak hukum dan peraturan daerah, dia tidak menutup kemungkinan tersebut.
''Kalau tidak jelas keberadaannya, nanti kan akan ada pemeriksaan oleh BPK. Bisa saja nanti menjadi temuan oleh BPK dan menjadi laporan kepada aparat penegak hukum,'' kata dia.
Sementara itu disinggung apakah pihaknya akan mengerahkan Satpol PP untuk mengejar keberadaan mobil-mobil dinas yang belum terkumpul tersebut, dia tidak menutup kemungkinan itu. Namun, untuk saat ini, dia masih mengimbau pejabat yang belum mengembalikan untuk mengembalikan.
Sementara itu, dari pantaun riausky.com di tenayan, saat ini, sudah ada ratusan mobil dinas milik Pemko Pekanbaru yang terkumpul di halaman belakang kantor Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya.
Mobil-mobil tersebut sudah terkumpul selama lebih 10 hari dan dijemur di bawah panas terik yang sudah berlangsung lebih sepekan pula.
BPKAD sendiri sejauh ini belum menginformasikan unit-unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh masing-masing OPD dan satuan kerja yang ada.
Namun, tidak tertutup kemungkinan juga kalau armada yang belum kembali ini masih ada di tangan pejabat atau instansi terkait dalam status dipinjamkan, atau bahkan sudah dalam kondisi rusak parah sehingga tidak bisa bergerak.(R04)