Empat Desa Belum Kembalikan Pinjaman ke BKAD Hingga Tenggang Waktu Yang Ditentukan

Ahad, 18 Mei 2025 | 15:28:30 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Bamba Rianto berharap 4 desa di Kecamatan Kuantan Tengah yang melakukan pinjaman dana melalui BKAD untuk segera mungkin mengembalikannya.

Sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati 17 April 2025 untuk disetorkan ke rekening BKAD. Namun hingga hari ini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan

Uang tersebut digunakan untuk bimtek Kepala Desa Kecamatan Kuantan Tengah ke Bandung tahun 2024 silam. Infromasi yang didapat dari 19 desa yang di pinjamkan  baru 15 desa yang mengembalikan 4 Desa  hingga hari ini belum mengembalikan total dana sebesar Rp.40 jutaan

Adapun 4 desa yang belum mengembalikan Desa Sawah (Dodi Pitrawan), Pulau Aro (Erlianto), Pintu Gobang (Triwan Marlius) dan Koto Taluk  (Endripon/Triwan Marlius)

Menurut Bamba Rianto sebelumnya  4 kades yang belum mengembalikan ini sudah  berulang kali diperingatkan baik melalui surat maupun secara lisan

Sementara Devi Armis selaku ketua UPK Narosa saat di Konfirmasi mengelak untuk memberikan keterangan, " itu bukan wewenang saya dalam menjawab permasalah ini, itu wewenangnya ketua BKAD" ungkap Devi

Untuk diketahui, ketua UPK Narosa ikut hadir dalam waktu penanda tanganan berita acara pengembalian tanggal 14 April 2025 di kantor Camat Kuantan Tengah.(R12)

Terkini