PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap kinerja puluhan pejabat daerah di lingkungannya.
Dari informasi yang diterima, evaluasi sudah mulai dilaksanakan semenjak Selasa (8/7/2025) lalu dan hari ini sudah memasuki hari kedua pelaksanaan evaluasi.
Dari informasi yang diperoleh, pada hari pertama lalu, sebanyak enam kepala OPD sudah dilakukan evaluasi, sementara untuk hari kedua ini, ada tak kurang dari 12 orang pejabat yang infonya akan mengikuti evaluasi.
Sedangkan sisanya dijadwalkan keesokan harinya.
Dari informasi yang juga diterima redaksi riausky, proses evaluasi dilaksanakan di Hotel Premier Pekanbaru oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) yang ditunjuk oleh Pemko Pekanbaru.
Evaluasi sendiri dilaksanakan kepada para kepala dinas yang sedang menjabat atau pernah menjabat untuk memberikan gambaran terkait kinerja mereka selama melaksanakan tugas di dinas terkait.
Dari informasi yang juag diperoleh, proses evaluasi diikuti juga oleh beberapa mantan kepala OPD, seperti Kepala BPKAD Yulianis, Kepala Bapenda Alek Kurniawan termasuk juga Plt. Sekda Zulhelmi Arifin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disperindag.
Di bawah kepemimpinan Agung Nugroho-Markarius Anwar, ini adalah kali pertama dilaksanakan proses evaluasi tehadap kinerja pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Evaluasi ini juga dikabarkan berkaitan dengan rencana Agung-Markarius melakukan asesmen terhadap jabatan pimpina OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang totalnya berjumlah sebanyak 38 jabatan.
Sejauh ini juga, seperti diketahui, Pemko masih melakukan tarik ulur terhadap posisi jabatan kepala OPD dengan menemparkan pelaksana harian terhadap beberapa kepala OPD yang dikaitkan dengan proses pemeriksaan dalam perkara korupsi yang melibatkan mantan Pj. Wali Kota Risnandar Mahiwa dan Sekda Kota Indra Pomi Nasution juga Plt. Kabag Umum, Novin Karmila.
Beberapa pejabat tersebut saat ini sebagian telah kembali ke posisi awalnya, namun, beberapa pejabat lainnya disebutkan masih dalam posisi non aktif dan dijabat oleh pelaksana harian (Plh).(R06)