SIAK (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan terus mengintensifkan penertiban terhadap truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang kerap menyebabkan kerusakan jalan, bahkan kini mulai memasuki jalan-jalan perkampungan.

Meski razia bersama Satlantas Polres Siak rutin dilakukan dua kali seminggu, masih banyak sopir dan perusahaan yang belum patuh terhadap aturan. Menindaklanjuti arahan Bupati Siak, Dishub akan menggelar pertemuan dengan perusahaan angkutan dan pengusaha peron untuk membahas ulang biaya dan kapasitas angkut serta mewajibkan mutasi kendaraan perusahaan ke plat BM-S agar pajaknya masuk ke daerah untuk pemeliharaan jalan.
Dishub juga akan menyusun MoU dengan perusahaan sebagai komitmen bersama dan merencanakan pembangunan portal pembatas tinggi kendaraan di titik rawan ODOL, dengan mempertimbangkan akses kendaraan darurat. Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman turut menegaskan perlunya aturan dan rambu yang jelas hingga ke jalan kampung agar penindakan lebih efektif, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur Siak sebagai daerah tujuan wisata.