KUANSING (RIAUSKY.COM) - Melalui Deklarasi Damai Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi Ajak Para Pemangku Adat dan Masyaraakat Jaga Persatuan dan Kesatuan didaerah serta Jaga Lingkungan, Alam Air Sungai Kuantan Dari Aktifitas Ilegal.
Hal ini disampaikan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat sambutan dihadapan para pemangku Adat dan Masyaraakat sekabupaten Kuantan Singingi dilapangan Limuno Teluk Kuantan, Rabu, (03/09/2025).
Pada penyampaiannya, Bupati kuansing Suhardiman Amby,kepada para pemangku Adat, mengucapkan terimah kasih atas kedamaian dan ketentraman kabupaten kuansing dimana saat ini negara tengah dihadapi aksi demo diberbagai daerah di kabupaten Kota se - Indonesia.
" Alhamdulillah " Kabupaten Kuantan Singingi sampai dilaksanakannya Deklarasi Damai ini bersama masyaraakat dan toko Adat sekuansing, kabupaten Kuantan Singingi aman dan kondusif dari gerakan gerakan serta Aksi Demontrasi.
Hal ini menunjukkan kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan Adat istiadat yang kuat dan Koko, dengan memiliki Adat istiadat yang sangat tinggi baik dikalangan datuk-datu suku maupun anak cucu kemanakan yang ada di kabupaten Kuantan Singingi.
Kemudian Terkait Tambang ilegal dikuansing.
Melalui Deklarasi ini bupati kuansing Suhardiman beserta Kapolres Kuantan Singingi AKBP. Raden Ricky Pratidiningrat, SIK. SH. MH menyampaikan terkait tambang ilegal yang ada dikabupaten Kuantan Singingi sudah melakukan mediasi terhadap masyarakat untuk tidak melakukan pertambangan di aliran sungai Kuantan, sehingga ini akan menyebabkan keruhnya air sungai kuantan serta akan mengalami tercemarnya Mercury, ini akan mengakibatkan patal bagi kita masyaraakat kuansing.
Sementara untuk kabupaten tetangga Sumatera Barat, Kapolda Riau dan Kapolres kuansing sudah melakukan mediasi dan komunikasi terkait aktifitas Peti, yang ada di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Terkait peti yang ada di Sumatera Barat bupati kuansing berharap untuk mengatasi airnya atau limbahnya agar tidak bermuara ke batang sungai kuantan, dalam hal ini di sungai batang Sinama dan Plangki serta desa lainnya yang se aliran dengan sungai batang Kuantan, untuk tidak membuang Mercury, mencemari aliran sungai Kuantan.
Suhardiman dan Kapolres Dalam penyampaiannya juga menegaskan kepada pemerintah Sumatera Barat dan Pihak Polda Sumbar untuk memberikan ketegasan terhadap penambang emas tanpa izin yang masih mengalir di Aliran sungai Batang Kuantan, karena Masyarakat kabupaten Kuantan Singingi 1 Juta lebih Masyarakat masih menggunakan air sungai Kuantan, serta dampak ini akan dirasakan oleh 3 Kabupaten di hilir sungai batang Kuantan diantaranya, kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri hulu serta kabupaten Indragiri Hilir. Tegasnya
Kemudian Disampung itu, kapolres kuansing AKBP. Raden R Pratidiningrat, SIK. SH. MH Terkait aktifitas peti diwilayah kabupaten Kuantan Singingi, terutama diwilayah kecamatan inuman dan cerenti, terlebih dahulu ia akan melakukan mediasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas peti di aliran sungai Kuantan, mediasi ini sudah dilakukan beberapa hari yang lalu, kemudian akan dilanjutkan pada besok pagi untuk wilayah cerenti. Tutupnya.