Berikut Nama 10 Orang Yang Diamankan KPK Terkait Tangkap Tangan di PUPR Riau, Diamankan Uang Total Rp1,6 Miliar

Selasa, 04 November 2025 | 22:57:31 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 10 orang yang diamankan dalam tangkap tangan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Provinsi Riau, Selasa (4/11/2025) malam ini.

Adapun mereka yang diamankan KPK dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah masing-masing, Kepala Daerah/Gubernur Riau (AW), Kadis PUPR Riau (AS), Sekretaris PUPR Riau (FY) serta lima orang kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR Riau serta  2 orang pihak swasta yang merupakan staf ahli atau tenaga ahli yang juga orang kepercayaan gubernur.DN  dan TM.

Itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan persnya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11/2025) malam ini seperti dikutip dari kompas tv.

Dikatakan Budi,  Kadis PUPR, sekdis PUPR dan juga 5 kepala UPT diamankan di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.

Sementara itu untuk AW, yang merupakan kepala daerah di Riau, dijelaskan Budi, diamankan di sebuah kafe di Riau.

Sebelum diamankan, tim KPK sempat melakukan pengejaran dan pencarian terhadap AW. Begitu juga dengan DN.

''Adapun Kemudian terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pengejaran dan pencarian dan diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,'' papar dia lagi.

Tak hanya terhadap AW, yang disebut -sebut adalah Gubernur Riau, Budi juga menjelaskan kalau tim KPK juga melakukan pengejaran dan pencarian terhadap DN.

''Selain 9 orang tersebut, tim melakukan pencarian terhadap saudara DN dan pada petang ini, saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Jadi  saat ini, masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,'' lugasnya.

KPK, lanjut dia, hingga malam tadi juga belum menetapkan peran  dari masing-masing dari 10 orang yang saat ini masih diperiksa. Namun, terkait dugaan tindakan korupsi,  dugaan pemerasan ini terkait anggaran  terjadi di Dinas PUPR.

Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti  di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar amerika dan juga pounsterling yang total kalau di rupiah kan berjumlah sekitar Rp1,6 miliar.(R04)

Terkini