DUMAI (RIAUSKY.COM)- Penegakan hukum tak mengenal waktu. Senin, 6 juni 2016 yang telat dengan hari pertama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, Kejaksaan Negeri Dumai memeriksa tiga orang aparat sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai.
Ketiganya adalah, Nur Istiqlal alias Iben, Roma Dona dan Juni. Iben saat ini menjabat Kabid Bina Marga, datang memakai baju ASN coklat, Roma Dona menggunakan baju muslim dan Juni menggunakan baju muslim kuning.
Selain tiga orang pegawai Dinas PU Kota Dumai, juga terlihat satu orang masyarakat umum yang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Dumai ini. Salah seorangnya adalah Hendri yang diketahui sebagai Konsultan.
Dari pantauan awak media, keempat orang tersebut silih berganti masuk ke ruangan Pidanan Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Dumai dan satu orang lagu masuk ke ruangan Kasi Intelejen Kejari Dumai.
Semenetara Kepala Seksi Pidsus Kejari Dumai, Andriansyah, SH ketika dikonfirmasi perihal kedatangan tiga orang pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, mengaku hanya sebatas silahturahmi.
"Tak ada apa-apa, cuma silaturahmi aja. Tidak ada pemanggilan," ucap Andriansyah singkat sambil masuk ke ruangannya dengan tergesa-gesa, ketika ditanya kalangan awak media.
Informasi yang berhasil dirangkum, hadirnya tiga orang pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai ke Kejaksaan Negeri Dumai, perihal pemeriksaan skandal dugaan korupsi pembangunan jalan yang menjadi temuan BPK RI Tahun 2014.
Dari temuan itu keuangan negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupihan. Sedangkan jalan yang menjadi temuan itu informasinya berada di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan.(R01)