Akan Dikembalikan Jadi Hutan, Menteri ATR/BPN Batalkan 1.040 Sertifikat Tanah Beririsan dengan Tesso Nilo

Jumat, 05 Desember 2025 | 09:48:32 WIB

JAKARTA (RIAUSKY.COM)-  Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid buka suara terkait dengan kebijakan pertanahan di Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Nusron menjelaskan kalau saat ini pihaknya sudah membatalkan sebanyak 1.040 sertifikat milik masyarakat yang tanahnya beririsan dengan Taman Nasional  Tesso Nilo. 
Tak hanya itu, lanjut dia, Kementerian ATR juga bakal membatalkan 1.758 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang pernah diterbitkan dan berada di dalam taman nasional yang saat ini sedang dipersengketakan oleh masyarakat yang mengaku berhak menguasai lahan kawasan hutan yang menjadi habitat gajah dan harimau Sumatera itu.

"Tidak ada pilihan lain. Memang harus dikembalikan menjadi fungsi hutan dan pemegang sertifikatnya harus kami batalkan. Sudah 1.040 atau berapa yang kami batalkan," ujar Nusron di Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Desember 2025.

Ia menambahkan, lahan yang selama ini dimiliki oleh masyarakat akan dikembalikan menjadi kawasan hutan lindung.

"Akan dikembalikan menjadi fungsi hutan. Tapi, itu tugas Menteri Kehutanan. Ini semua dilakukan karena memang ingin mengembalikan Tesso Nilo sebagai taman nasional dan hutan lindung lagi," katanya seperti dikutip dari idntimes.

Sebelumnya, Nusron menyebutkan, ada pihak yang melakukan kelalaian dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga di Taman Tesso Nilo, Riau. 
Nusron tidak bersedia merinci pihak yang melakukan kelalaian tersebut. Namun, kelalaian tersebut telah mengakibatkan konflik lahan di Tesso Nilo hingga saat ini.

"Nanti pasti akan ada pertemuan karena memang Tesso Nilo itu hutan konservasi yang harus dilindungi. Masyarakat menduduki dulu itu tanpa izin. Kalau kemudian diusir, hanya masalah waktu saja," ujar Nusron di Bali beberapa waktu lalu.

Ia juga membantah pernyataan bahwa warga telah berada di sana secara sah lebih lama dibandingkan keputusan Tesso Nilo menjadi hutan lindung di tahun 2004.

"Enggak ada. Yang tahu kan kita. Jadi memang ada yang ditetapkan, tetapi tidak banyak. Lebih banyak sertifikatnya itu terbit karena kelalaian. Saya gak mau sebut kelalaian siapa, tapi yang jelas ada yang salah," imbuhnya.(R02)

Terkini