Seluruh OPD Diingatkan Batas Akhir Pencairan Anggaran 2025

Selasa, 09 Desember 2025 | 15:06:13 WIB

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Nurmansyah memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. 

Apel yang dipusatkan di Lapangan Taman Budaya Batu 6, Bagansiapiapi, Senin 8/12/2025, ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Pejabat Eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta seluruh ASN. Asisten III Setdakab Rohil, Nurmansyah, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan sisa waktu kerja efektif tahun ini. 

Ia menekankan pentingnya penertiban pengelolaan keuangan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025. 

Dalam arahannya, Nurmansyah menyampaikan bahwa dari 21 hari kalender tersisa, waktu efektif untuk bekerja hanya sekitar 12 hingga 14 hari, mengingat adanya libur Hari Ibu dan akhir pekan. 

"Kami ingatkan kepada kita semua, bahwa sesuai arahan dari BPKAD sebelumnya, telah dibuat dua jadwal tahapan proses pencairan APBD 2025," ujar Nurmansyah. 

Jadwal kritis tersebut adalah Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) atau Tambahan Uang Persediaan (TU) paling lambat tanggal 10 Desember 2025 dan Pengajuan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) paling lambat tanggal 15 Desember 2025 

"Mohon ini diperhatikan. Harapan kita, untuk tahun ini kita bisa lebih tertib keuangan sehingga pada akhir tahun, proses perhitungan sisa kas dan penyusunan laporan keuangan sudah betul-betul siap," tegasnya. 

Nurmansyah juga menyoroti persiapan menghadapi tahun 2026, di mana proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperkirakan akan dimulai lebih awal, yakni pertengahan Januari 2026. Hal ini dikarenakan jadwal libur Idul Fitri yang jatuh pada pertengahan tahun, yang mempengaruhi jadwal kerja auditor. 

"Kita usahakan penyusunan neraca keuangan dan data aset selesai pertengahan Januari 2026. Ketika tim auditor sudah siap masuk, kita harapkan proses pencairan tahun 2025 ini sudah tuntas," jelasnya. 

Terkait APBD 2026, saat ini masih dalam proses evaluasi di tingkat provinsi. Masing-masing OPD diminta proaktif memenuhi kebutuhan data yang diperlukan dalam proses evaluasi tersebut. 

"Persiapkan rencana kerja (Renja) dan rencana anggaran kas (RAK) untuk 2026 dari sekarang. Target kita, per 1 Januari 2026, kegiatan sudah bisa berjalan," tambahnya. 

Di akhir arahannya, sebagai wujud solidaritas Kabupaten Rokan Hilir terhadap korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Nurmansyah mengimbau OPD yang ingin menyumbang dalam bentuk uang atau barang untuk mengumpulkannya melalui Dinas Sosial (Dinsos). 

"Rencana kita, tim Dinsos besok akan berangkat langsung ke lokasi bencana untuk mengantarkan bantuan dari Pemkab Rohil," katanya. Ia menyarankan agar bantuan difokuskan pada barang-barang yang mendesak dibutuhkan korban, seperti Kain sarung atau selimut, Kebutuhan bayi (pakaian, popok, susu) dan Barang darurat lainnya 

"Bantuan yang kita berikan betul-betul diharapkan dapat memberi manfaat maksimal kepada saudara-saudara kita yang menderita akibat bencana," pungkasnya.(R15)

 

Terkini