PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sekda Kab.Inhu Zulfahmi Adrian menghadiri kegiatan Expose Hasil Pengukuran serta Inventarisasi dan Identifikasi Lapangan terkait lahan HGU di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra dan Turut Dihadiri Langsung Oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Otoberia.
Hal ini menunjukkan atensi besar pemerintah pusat terhadap penataan agraria di daerah, Maka Dari Itu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan jajaran Kanwil BPN Riau, Polda Riau, Polres Inhu, serta seluruh stakeholder untuk memastikan pemanfaatan lahan HGU berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Apresiasi Turut Disampaikan Atas kehadiran Dirreskrimum Polda Riau, Lombes Ade Darmawan, Wakapolres Inhu Waka Polres Inhu Kompol Lazarus Sinaga, Kakantah BPN Inhu, para Camat, Kepala Desa, serta seluruh kepala OPD yang hadir mengawal proses ini.
Sementara itu, Stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia menyampaikan apresiasinya karena kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan ekspos terkait surat permintaan dari PT pemenang lelang Alam Sari Lestari kepada PT Sinar Belilas Perkasa mengenai HGU yang berada di wilayah Indragiri Hulu, dan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Rezka.
Rezka menjelaskan, ekspos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengurai dan menyelesaikan persoalan agraria di Provinsi Riau secara bertahap dan berkelanjutan.
“Harapan kami, dengan adanya ekspos seperti ini, permasalahan agraria di Provinsi Riau bisa kita urai satu per satu dan diselesaikan secara maksimal, tentunya untuk kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Dalam hasil ekspos tersebut, Rezka menekankan pentingnya memastikan status lahan benar-benar clear and clean, tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan maupun kawasan lainnya.
Dia juga menjelaskan, “Titik koordinat HGU tersebut tetap sama dengan HGU yang diterbitkan pada tahun 2007. Tidak ada perubahan titik koordinat,” tegasnya.
Kepala Kanwil ATR/BPN Riau, Nurhadi Putra menjelaskan, letak HGU di Kabupaten Inhu sudah jelas dan dapat diidentifikasi di lapangan melalui pemetaan berbasis koordinat.
“Yang terpenting, kami bisa mendudukkan secara jelas di mana HGU itu berada. Di lapangan sudah bisa diidentifikasi berdasarkan titik-titik koordinat melalui metode elektris, metode terrestris, hingga pemetaan menggunakan drone,” ungkap Nurhadi.
Dengan pemetaan yang jelas, Nurhadi berharap masyarakat dapat mengetahui batas-batas HGU secara pasti dan membedakannya dengan lahan lainnya, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Harapan kami, masyarakat sudah tahu mana HGU dan mana yang bukan. Ke depan, tidak ada lagi aktivitas yang melanggar ketentuan,” tegasnya.(R03)