PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru membuat perubahan besar dalam pola pungutan retsibusi parkir di ritel-ritel modern.
Salah satunya mulai dijalankan dengan menggratiskan tarif parkir bagi masyarakat yang hendak berbelanja di toko ritel Alfamart.
Kebijakan ini, efektif mulai diberlakukan terhitung Januari 2025. Itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho dihadapan masyarakat Sumber Sari, Selasa (30/12/2025) saat meresmikan beroperasinya Gedung Serbaguna Sumbersari.
Dijelaskan Agung, ''di Januari, untuk ritel-ritel modern, dimulai dari Alfamart, Indomaret belum, tapi Alfamart muali januari sudah mulai kita gratiskan untuk parkir di Almart,''ungkap Agung.
Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Agung juga menjelaskan, akan ada beberapa perubahan dalam sistim pemungutan parkir dari retribusi menjadi pajak usaha.
Adapun untuk petugas parkir, Agung menjelaskan kalau nantinya, mereka akan naik kelas. ''Ya, kalau sebelumnya mereka bertugas sebagai pemungut parkir kendaraan bagi pemerintah. Ke depan, mereka bisa memilih, bekerja sebagai petugas parkir sesuai dengan SOP dari manajemen Alfamart,'' kata dia.
''Namun begitu, kalau opsi tersebut tidak masuk, maka Alfamart berkewajiban untuk memfasilitasi memberikan stand atau both untuk berjualan sebagai pelaku UMKM di gerai - gerai Alfamart,'' kata Agung.
Ada beberapa perubahan nyata, salah satunya sebuat Agung adalah petugas parkir yang sebelumnya hanya memungut parkir, ke depan akan naik kelas menjadi pelaku UMKM yang dibina oleh gerai ritel modern.(R06)