DUMAI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa seluruh proses administrasi bagi 1.186 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah rampung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, H. Erinasrizal mengungkapkan bahwa penyerahan SK pengangkatan tersebut akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, pada Rabu pagi (14/1/2026).
Penyerahan Keputusan Wali Kota Dumai tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun 2025 ini akan dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar, mulai pukul 07.00 WIB.
H. Erinasrizal menjelaskan bahwa momen ini merupakan tonggak sejarah bagi penataan tenaga non-ASN di Kota Dumai.
Menurutnya, keberhasilan pengangkatan 1.186 pegawai ini adalah hasil kerja keras tim BKPSDM yang selaras dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memberikan kepastian nasib bagi para tenaga honorer.
"Alhamdulillah, besok pagi adalah hari yang dinantikan bagi 1.186 rekan-rekan kita. Kami di BKPSDM telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi hingga penerbitan SK. Ini adalah solusi strategis dari pimpinan kita untuk mengakomodasi tenaga non-ASN agar tetap memiliki status legal sebagai ASN PPPK sesuai amanat regulasi nasional," ujar Erinasrizal, Selasa (13/1).
Lebih lanjut, Erinasrizal menekankan bahwa status PPPK Paruh Waktu ini tetap membawa tanggung jawab besar. Ia mengingatkan para penerima SK untuk menjaga integritas dan profesionalitas sejak hari pertama mereka dikukuhkan.
"Kami berpesan kepada seluruh penerima SK agar status baru ini diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada penurunan kinerja, justru harus lebih bersemangat membantu pembangunan Kota Dumai," tegasnya.
Untuk kelancaran acara besok, Erinasrizal menginstruksikan seluruh peserta hadir tepat waktu dan mematuhi instruksi atribut pakaian yang telah ditetapkan, yakni Seragam Korpri lengkap.
"Peserta pria wajib mengenakan celana hitam dan peci hitam, sementara wanita mengenakan rok/celana hitam dengan jilbab hitam bagi yang berhijab. Atribut seperti name tag dan lambang Korpri tidak boleh dilupakan. Ini adalah upacara resmi, maka kedisiplinan berpakaian adalah cermin awal kedisiplinan sebagai ASN," pungkasnya.(R10)