Perkuat Upaya P4GN, Pusat Studi Sosio-Humaniora UIR Susun Naskah Akademik Pembentukan BNNK dan Balai Rehabilitasi Rokan Hilir

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:30:16 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pusat Studi Sosial Humaniora Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Islam Riau (UIR) menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendukung pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya agenda penyusunan Naskah Akademik Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) dan Balai Rehabilitasi Kabupaten Rokan Hilir yang bertempat di Laboratorium Terpadu Pascasarjana UIR.

Kegiatan merupakan langkah krusial dalam memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), mengingat tantangan geografis Rokan Hilir sebagai daerah perbatasan dan pesisir.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Rokan Hilir Indra Gunawan, SE, M.H yang menegaskan bahwa kehadiran BNK definitif adalah kebutuhan mendesak bagi masyarakat Rohil.

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sangat mengapresiasi kerja sama dengan UIR ini. Kami membutuhkan landasan akademis yang kuat agar usulan pembentukan BNK dan balai rehabilitasi ini dapat disetujui oleh pusat. Ini adalah ikhtiar kita melindungi generasi muda Rohil dari ancaman narkoba,” tegas Indra Gunawan.

Senada dengan hal tersebut, Kabag Umum BNN Provinsi Riau, Febri Firmanto, S.H, M.Si, didampingi Kepala BNK Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, S.H, M.H, memberikan masukan teknis mengenai standarisasi kelembagaan.

Sejalan dengan itu Ketua Pusat Studi Sosial Humaniora UIR, Assoc. Prof. Dr. Data Wardana, S.Sos., M.Si, menanggapi bahwa timnya bekerja secara intensif untuk memetakan kondisi sosiologis di lapangan.

Sementara itu Assoc. Prof. Panca Setyo Prihatin, M.Si selaku Ketua Tenaga Ahli, menekankan pentingnya akurasi data dalam naskah ini.

“Kami tidak hanya menyusun dokumen formalitas. Naskah akademik ini memuat kajian mendalam mengenai urgensi, strategi, dan proyeksi dampak keberadaan BNK di Rohil,” ungkap Panca Setyo Prihatin.

Dari sisi legalitas, Dr. Ardiansyah, S.H., M.H, selaku tenaga ahli hukum, memastikan bahwa setiap poin dalam naskah telah selaras dengan regulasi nasional. “Kita pastikan secara yuridis naskah ini presisi, sehingga mempermudah proses transisi birokrasi nantinya,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pascasarjana ini juga menonjolkan fasilitas unggulan kampus. Ketua Laboratorium Terpadu, Dr. Raden Imam Al Hafis, M.Si, menyambut baik penggunaan fasilitas lab untuk kegiatan strategis seperti ini.

Momen ini juga menjadi sarana promosi bagi UIR. Kabag Promosi UIR, Dr. Septian Wahyudi, M.Si, menyampaikan bahwa keterlibatan para dosen dalam penyusunan kebijakan publik adalah bukti kualitas SDM UIR.

“UIR tidak hanya menjadi menara gading, tapi hadir memberikan solusi bagi daerah. Ini adalah bukti bahwa kuliah di UIR berarti terlibat langsung dalam pembangunan bangsa. Fasilitas Laboratorium Terpadu ini hanyalah salah satu bukti kesiapan kami mencetak lulusan unggul,” ujar Dr. Septian Wahyud. M.Si.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses pembentukan BNK Rokan Hilir dapat segera terealisasi, menjadikan Rokan Hilir wilayah yang lebih aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (hms/smh/rls)

Baca informasi seputar kampus lainnya di laman https://uir.ac.id/

Serta informasi seputar Fakultas Sosial dan Ilmu Politik di laman https://soc.uir.ac.id/

Terkini