ROKAN HILIR (RIAUSKY.COM) -Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Anggota DPR RI Komisi X, Dr. Hj. Karmila Sari Saat menyerahkan Aspirasi Program PIP kepada Siswa dan Siswi Kabupaten Rokan Hilir, di GOR Yayasan Perguruan Wahidin, Senin (28/07/2025).
Diskominfotik Rohil - Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Anggota DPR RI Komisi X, Dr Hj Karmila Sari, menyalurkan tambahan bantuan pendidikan bagi puluhan ribu pelajar di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, melalui program Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, dan revitalisasi sekolah guna memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu, sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers, Selasa (17/2/2026).
Sebagai representasi daerah pemilihan Riau I, Karmila Sari yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Pusat Statistik, secara konsisten memperjuangkan peningkatan alokasi bantuan pendidikan untuk memperluas jangkauan intervensi negara terhadap kelompok masyarakat rentan di Rokan Hilir.
Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (17/2/2026), Karmila menegaskan bahwa penambahan kuota bantuan pendidikan merupakan instrumen strategis untuk memperluas akses, meningkatkan keberlanjutan pendidikan, serta memperkuat mobilitas sosial generasi muda dari keluarga prasejahtera.
“Penambahan kuota ini bukan sekadar peningkatan angka, tetapi perluasan kesempatan struktural bagi peserta didik untuk tetap berada dalam sistem pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana digagas oleh H Bistamam dalam penguatan sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia di Rokan Hilir,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya peran dinas pendidikan dan perangkat daerah untuk melakukan verifikasi berbasis data secara akurat dan responsif.
Pendataan yang presisi diharapkan mampu mencegah terjadinya putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi serta mempercepat penanganan satuan pendidikan yang membutuhkan revitalisasi sarana dan prasarana. Menurut Karmila, Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah merupakan instrumen kebijakan publik yang memiliki dampak struktural dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
PIP menyediakan dukungan pembiayaan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan kelompok prioritas, sementara KIP Kuliah menjadi mekanisme afirmatif untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi rentan. “Komitmen kami di Komisi X adalah memastikan distribusi program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan. Dengan alokasi ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan kesempatan pendidikan hanya karena faktor ekonomi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk proaktif melakukan pendaftaran dan memastikan data administrasi sesuai ketentuan, sehingga manfaat program dapat dioptimalkan secara kolektif. Penambahan kuota pada 2026 diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan sumber daya manusia di Rokan Hilir.
“Pendidikan merupakan variabel kunci dalam memutus mata rantai kemiskinan struktural dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pengawalan kebijakan ini akan terus kami lakukan agar implementasinya konsisten, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Dukungan Pemerintah Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan apresiasi atas perjuangan aspirasi yang dilakukan oleh Karmila Sari dalam memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan di daerah tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, M Nurhidayat, mengungkapkan bahwa peningkatan kuota PIP menjadi intervensi kebijakan yang sangat signifikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Sebelumnya, kuota PIP untuk Rokan Hilir tercatat sebanyak 4.411 peserta didik pada jenjang paket kesetaraan, SD, dan SMP. Melalui aspirasi yang diperjuangkan, kuota tersebut meningkat drastis menjadi tambahan sekitar 20.000 peserta didik pada jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
“Peningkatan kuota ini merupakan langkah afirmatif yang berdampak langsung terhadap keberlanjutan pendidikan masyarakat. Bantuan ini akan memperkuat daya tahan keluarga dalam memastikan anak-anak tetap bersekolah,” ujarnya. Selain PIP, Disdikbud Rokan Hilir juga memperoleh dukungan program revitalisasi satuan pendidikan di luar usulan reguler melalui sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Revitalisasi tersebut mencakup satu satuan TK/PAUD, sembilan sekolah dasar, dan empat sekolah menengah pertama.
Menurut Nurhidayat, program revitalisasi memiliki implikasi strategis terhadap kualitas proses pembelajaran, terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, layak, dan kondusif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. “Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen yang diberikan dalam memperjuangkan sektor pendidikan Rokan Hilir. Dukungan ini menjadi tonggak penting, terlebih merupakan kontribusi awal dari keterwakilan daerah di Komisi X DPR RI. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mendorong kemajuan pendidikan daerah,” tutupnya.
Ketentuan Pendaftaran PIP Aspirasi Dalam rangka pendataan calon penerima PIP aspirasi, orang tua/wali dan siswa diminta mengisi formulir pendaftaran sesuai ketentuan berikut: Data diisi secara lengkap, benar, dan sesuai dokumen resmi dengan kriteria: Orang tua ASN/TNI/Polri setara golongan II ke bawah; atau Berasal dari keluarga tidak mampu; Siswa jenjang SD hingga SMA/SMK (di luar satuan pendidikan Kementerian Agama); Bersekolah di sekolah negeri atau swasta. Data siswa tercatat dan dinyatakan layak menerima bantuan pada sistem Dapodik. Seluruh data diverifikasi kembali sebelum pengiriman formulir. Formulir diisi satu kali untuk setiap siswa.