KUANSING (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam rangka pelaksanaan gerakan penimbangan dan pengukuran intervensi serentak pencegahan stunting. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Senin (20/02/2026).
Rapat dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah dan dihadiri Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas P2KBP3A, kepala perangkat daerah terkait, Ketua TP PKK, serta camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Drs. Napisman, menegaskan bahwa upaya penurunan stunting merupakan prioritas nasional sekaligus indikator penting kinerja pemerintah daerah. Untuk itu, seluruh unsur yang tergabung dalam TPPS diminta bekerja secara serius, terkoordinasi, dan konsisten dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data serta pemetaan lokus stunting hingga tingkat desa dan posyandu agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran. “Data harus akurat dan valid sebagai dasar pengambilan kebijakan. Intervensi yang dilakukan harus benar-benar menyentuh wilayah prioritas,” tegasnya.
Upaya percepatan penurunan stunting difokuskan pada intervensi gizi spesifik, peningkatan akses sanitasi dan air bersih, serta penguatan perlindungan sosial. Selain itu, edukasi masyarakat terkait pola asuh dan gizi seimbang juga terus ditingkatkan, disertai monitoring dan evaluasi secara berkala.
Pemerintah daerah turut mendorong keterlibatan pihak swasta dalam mendukung program penanganan stunting melalui kolaborasi lintas sektor guna memperkuat efektivitas program di lapangan.
Kepala Dinas P2KBP3A, Mardansyah, menyampaikan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih efektif, komunikatif, dan berkelanjutan agar seluruh program dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Asisten I menegaskan pentingnya intervensi sejak dini melalui penguatan peran TPPS hingga tingkat kecamatan dan desa. Ia juga menekankan bahwa Dinas Kesehatan sebagai leading sector harus memastikan peningkatan kapasitas petugas, kejelasan penganggaran, serta pelaksanaan program berbasis data posyandu yang akurat.
Dari hasil rapat tersebut, ditetapkan sebanyak 26.704 data sasaran final berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan. Gerakan penimbangan serentak dijadwalkan akan dilaksanakan pada April 2026.
Selain itu, intervensi terhadap 1.450 balita stunting di Kabupaten Kuantan Singingi akan diawali dengan proses evaluasi, analisis, dan verifikasi kondisi medis oleh UPTD Kesehatan yang dikoordinasikan oleh camat selaku Ketua TPPS kecamatan. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dikaji oleh tim pakar audit kasus stunting untuk menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.
Rapat koordinasi TPPS tingkat kabupaten akan terus dilaksanakan secara berkala guna memastikan seluruh program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menargetkan percepatan penurunan angka stunting dapat tercapai secara optimal melalui sinergi lintas sektor, dukungan data yang akurat, serta intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.