PEKANBARU (RIAUSKY.COM) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Selasa (5/5/2026) dini hari. Operasi ini dilakukan secara mendadak guna memastikan titik-titik keramaian malam bersih dari penyalahgunaan zat terlarang yang meresahkan masyarakat.
Titik pertama yang menjadi sasaran petugas adalah Live House yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta. Di lokasi tersebut, personel kepolisian melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut ruangan serta melakukan pengecekan urine secara acak kepada para pengunjung. Namun, dalam pemeriksaan di lokasi ini, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun pengunjung yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke Andrew’s Party Mart yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Di tempat ini, petugas yang datang bersama personel DPC Granat Kota Pekanbaru memperketat pengawasan dengan memeriksa seluruh pengunjung tanpa terkecuali. Setiap individu diwajibkan menjalani tes urine di tempat guna mendeteksi keberadaan zat psikotropika secara akurat.
Hasilnya, petugas mendapati seorang pengunjung pria berinisial BF (29) menunjukkan hasil tes urine yang mengejutkan. Berdasarkan pemeriksaan tim medis di lapangan, BF dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine. Atas temuan tersebut, BF langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengonfirmasi penangkapan pengunjung tersebut dan menjelaskan langkah hukum yang akan diambil.
“Satu orang pengunjung positif urinenya, kemudian kita proses, dan kemudian nantinya kita lakukan rehabilitasi, melalui assessment terpadu,” ujar Noki.
Lebih lanjut, Noki menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Keterlibatan DPC Granat Kota Pekanbaru dalam operasi ini menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat dalam mengawasi tempat hiburan malam agar tidak beralih fungsi menjadi sarang peredaran narkoba.
Tujuan utama dari operasi KRYD ini adalah melakukan pemberantasan narkotika secara preventif dan represif di lingkungan hiburan malam. Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara berkala guna mempersempit ruang gerak para pengedar dan memastikan keamanan bagi warga yang ingin menikmati hiburan secara sehat.
AKP Noki Loviko mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dan berani memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Pihak kepolisian berharap peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dapat membantu mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih dan bebas dari ancaman narkotika.(mc)