Dari kota Penuh Sampah, Pekanbaru Kini Menuju Green City

Rabu, 06 Mei 2026 | 10:36:28 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membawa seluruh camat untuk melihat kondisi pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Siapa yang dapat melupakan masa-masa suram Pekanbaru beberapa tahun lalu. Saat sampah bertebaran di mana-mana, timbunan sampah memenuhi ruang publik dan menimbulkan bau busuk yang menyengat serta nyinyiran masyarakat sudah seminggu sampah di depan rumah tidak diangkut petugas.

Sangat sakit rasanya menjadi warga Pekanbaru. Dengan alokasi anggaran yang tidak kecil, mencapai Rp42 miliar, pemerintah Kota Pekanbaru melibatkan pihak ketiga sebagai pengelola ''Pengangkutan sampah''.

Sesuai dengan namanya, ya mereka hanya mengangkut sampah. Tapi sampah tak kunjung pergi dari Kota Pekanbaru. Di  Panam di angkut, di warga di Sukajadi menjerit. Sampah di Pasar Pagi Arengka diangkut, pedagang di Jalan Teratai menjerit.

Ibarat pantun, Pekanbaru tak pernah sepi dari persoalan sampah. Walau pun sudah membayar mahal untuk itu.

Memasuki kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho- Markarius Anwar, Pekanbaru langsung berbenah. Bukan perlahan tapi pasti, tapi tancap gas pada aspek-aspek persoalan yang menjadi sumber keresahan masyarakat.

Awalnya masih memanfaatkan sisa anggaran melibatkan pihak ketiga, Agung yang hampir setiap pagi siang dan malam selalu turun mengecek laporan masyarakat soal sampah mulai menjalankan aksi bersih-bersihnya. Agung membentuk Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS). Dari sekedar mengangkut sampah menjadi motor penggerak kebersihan lingkungan, khususnya di tengah masyarakat.

Ya, Awalnya memang tidak harus setiap hari petugas datang ke pemukiman warga, hingga kemudian menjadi per dua hari sekali pasti mengangkut sampah.

Alhasil, 'suara-suara lalat' yang memekakkan tentang sampah pun perlahan hilang dari ruang publik. Hampir 6 bulan terakhir, nyaris tak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan sampah di tempat tinggal mereka sudah membusuk, atau berbelatung. Agung - Markarius HEBAT!

Wali Kota Agung Nugroho, dalam berbagai kesempatan mengungkapkan kalau LPS bukanlah lembaga masyarakat biasa. Mereka memiliki tanggung jawab besar dan nyata untuk memastikan seluruh lingkungan yang menjadi tempat bermukim masyarakat bersih dari sampah.

Karena itulah, Agung sempat berkali-kali juga mengingatkan jajaran kelurahan dan kecamatan untuk bisa saling bersinergi dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini.

Ucapan itu setidaknya terbukti, bila dulu, masyarakat Pekanbaru akan membuang sampah ke pinggir jalan bila sampah di rumahnya sudah dua hari tak diangkut oleh petugas, pada saat ini, sudah tidak ada lagi yang membuang sampah di pinggir jalan yang menyebabkan TPS liar, khususnya di dalam kota.

''Kita pemerintah kota memberikan jaminan. Jangan ada lagi masyarakat, warga kota yang membuang sampah di pinggir jalan. Kenapa, kita menjamin, selama paling lama dua hari sampahnya yang didepan rumah pasti diangkat," ungkap Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin usai memimpin rapat rapat evaluasi kinerja LPS bersama Camat dan Lurah kala itu.

Kini, LPS juga bukan cuma menjadi tameng 'bebas sampah' di Pekanbaru, tapi juga menjadi mata dan telinga pemerintah dalam memastikan Pekanbaru bebas dari sampah.

 

Tata kelola Sampah Menuju Green City

Hampir setahun berkutat dalam pengelolaan sampah berbasis kemasyarakatan yang kini dikenal dengan nama Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS), Pemerintah  Kota Pekanbaru kini bergerak lebih maju dalam pengelolaan persampahan.

Bila sebelumnya pemerintah terfokus pada pengangkutan sampah, maka, kini Pemerintah Kota Pekanbaru mulai bergerak menuju green city.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali kota Markarius Anwar meninjau lokasi Waste Station di RTH Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, Jumat (20/3/2026)

Salah satunya dengan mengembangkan swadaya masyarakat dalam pengelolaan lingkungan berbasis sampah termasuk mengambil manfaat secara ekonomi dari potensi sampah yang ada di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri mencatat, per harinya, Pekanbaru bisa menghasilkan 1.000 ton sampah. Jumlah yang tidak sedikit.

Sebagian dari sampah tersebut tidak bisa dimanfaatkan lagi, namun sebagian lainnya masih bisa memberikan nilai ekonomis.

Sampah-sampah bernilai ekonomis ini yang kemudian diberdayakan oleh pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk mengaktivasi berdirinya bank-bank sampah.

Salah satunya adalah yang dikelola oleh Awaldi Hasibuan, di Agorwisata, Rumbai Barat. Dari potensi sampah yang diangkut oleh LPS, kemudian dipilah dan sebagian di antaranya diolah menjadi bahan baku pembuatan solar ramah lingkungan.

Awaldi, yang menjadi tokoh masyarakt setempat  pada kesempatan itu mengaku memang ada kelompok masyarakat di sekitar yang menggerakkan aksi ini, dan ada juga dukungan dari para pihak lainnya dalam bentuk mesin, sehingga kemudian sampah yang mereka kumpulkan bisa diolah menjadi energi terbarukan.

Memasuki awal tahun 2026, Wali Kota Agung Nugroho juga meluncurkan Waste Station, yang juga menjadi tempat bagi masyarakat Kota Pekanbaru untuk menukarkan sampah-sampah non organik seperti kertas, plastik, kaleng, besi,  dan aneka lainnya.

Mengapa Pemerintah Kota Pekanbaru menjadikan waste station sebagai role model dalam pengelolaan sampah berbasis pilah pilih, tidak terlepas dari kondisi di mana, tidak mungkin seluruh sampah yang dihasilkan oleh warga Kota Pekanbaru harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Muara Fajar.

Dengan kondisi lahan yang sudah semakin sempat dan terbatas, populasi yang semakin meningkat, Pemerintah Kota Pekanbaru memerlukan solusi  jangka panjang supaya TPA juga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, Wali Kota Agung mengungkapkan, ada potensi ekonomi dan lapangan kerja  yang bisa dihasilkan dari pengelolaan waste station ini.

''Bukan saja bisa memilah sampah, tapi juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi banyak masyarakat,'' kata Wali kota Agung.

Menteri Lingkungan Hidup saat berkunjung ke TPA Muara Fajar Sabtu (25/4/2026).
 

Selain pelibatan masyarakat, Wali Kota Angung Nugroho juga menggandeng swasta dalam pengelolaan sampah menjadi energi bersih. Salah satunya adalah bekerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE).

Kerja sama ini sudah melalui tahap pengelolaan sampah menjadi sumber energi.

“TPA Muara Fajar sudah kita kerjasamakan dengan PT ICE, dan mereka yang berinvestasi untuk pengelolaan ini,” ujar Agung akhir januari 2026 lalu.

PT ICE  melakukan penataan di area TPA. "Perkembangan saat ini sampah sudah tertutup dengan tanah. Selanjutnya tinggal tinggal ditutup dengan membran," tambahnya

Ia memaparkan Pekerjaan penataan memerlukan waktu karena sistem pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar sebelumnya masih menggunakan metode open dumping. Untuk mengubahnya menjadi sumber energi listrik, sistem tersebut harus diubah menjadi Controlling landfill.

Wako Agung menambahkan, sampah yang menumpuk di TPA sejak 2018 kini dibagi menjadi beberapa sekat dan ditutup lapisan tanah.

Selanjutnya, lapisan tersebut akan ditutup membran untuk pengambilan gas metana oleh pihak ketiga. "Sehingga kita ada sharing profit untuk kedepannya," katanya.

Pengelolaan sampah menjadi gas metan yang dikerjasamakan pemko pekanbaru dan swasta ini juga mendapat apresiasi dari dua menteri Lingkungan Hidup sekaligus, yakni Hanif Faisol Nurofiq maupun penggantinya, Jumhur Hidayat.

Kedua Menteri ini bahkan mengapresiasi respon cepat dari Pemko pekanbaru dalam menangkap kebijakan pemerintah pusat dalam penerapan energi hijau berbahan baku sampah.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan awal. Perubahan sudah mulai terlihat. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah," ujar Menteri Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026) lalu.

Pada kesempatan itu, Hanif juga menegaskan kebijakan kementerian Lingkungan Hidup dalam pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) untuk kawasan Pekanbaru Raya tengah berproses di tingkat pusat.

Proyek pengelolaan sampah menjadi energi ini nantinya akan digarap bersama antara Pemerintah Provinsi Riau, Pemkab Siak, Pemkab Kampar, Pelalawan dan Bengkalis yang akan dikelola secara anglomerasi di Perbatasan Pekanbaru-kampar.

Fasilitas ini, jelas Hanif,  dirancang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari dan akan menjadi solusi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sekaligus mengubah sampah menjadi energi alternatif ramah lingkungan.

Langkah Pemko Pekanbaru yang mulai menerapkan pemilahan sampah organik dan non organik, disebutkan dia sudah tepat dan sejalan.

''Sampah organik diarahkan untuk pengolahan melalui methane capture, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi tinggi mulai dikelola secara terpisah. Sisanya, yang bernilai rendah (low value), akan dibawa ke TPA,'' ungkap dia.

Langkah maju dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru kini memang menjadi sebuah pencapaian baru dalam melihat sampah, bukan saja menjadi musuh, tapi juga value baru yang siap mendukung pada terbangunnya eksosistem energi yang ramah lingkungan. (advertorial/Pekanbaru)

 

 

 

 

Terkini