PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi, telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial tahun 2015 lalu, untuk pelaksanaan pembangunan jembatan gantung di dua lokasi di Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan hasil pertemuan yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hulu, Herry Islami,ST,MT bersama jajaran Kementerian Sosial,akibat terjadinya rasionalisasi anggaran di Kementerian Sosial, maka rencana kegiatan pembangunan jembatan gantung yang dianggarkan melalui APBN tersebut diundur pada tahun 2017.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Herry Islami,ST,MT, terkait dengan usulan kegiatan pembangunan jembatan gantung di Desa Menampung Kecamatan Rambah dan Dusun Surau Tinggi Kecamatan Rambah Hilir.
" Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa telah dilakukan, dalam rangka persiapan pembangunan jembatan gantung tersebut.." Jelas Herry.
Berdasarkan perhitungan, untuk pelaksanaan pembangunan jembatan gantung seperti di Desa Menaming yang menghubungkan ke Dusun Janji Raja Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba, akan menghabiskan anggaran mencapai Rp2,5 Miliar dengan panjang jembatan mencapai 200 meter.
Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu bersama masyarakat, jelas Herry, sangat berharap kepada pemerintah pusat, agar pembangunan jembatan gantung di dua lokasi di Rokan Hulu dapat terlaksana pada tahun 2017. Karena pembanguna jembatan tersebut akan mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya.(R19)