PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik pasca-pemekaran wilayah. Tahun ini, pemerintah daerah setempat resmi mengagendakan pembangunan fisik untuk dua kantor kecamatan baru yang progresnya akan memasuki tahap lelang pada bulan depan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada Kamis (28/5/2026). Ia menegaskan bahwa percepatan infrastruktur ini menjadi salah satu prioritas utama agar roda pemerintahan di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih optimal dan representatif.
"InsyaAllah bulan depan kita minta agar sudah dapat dilelang, untuk segera dibangun," ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kepastian jadwal proyek tersebut.
Lebih lanjut, Agung memaparkan bahwa dua wilayah hasil pemekaran yang menjadi target pembangunan gedung baru tersebut adalah Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Kulim. Rencana pembangunan fasilitas penunjang ini pun sudah melalui tahap pembahasan matang di tingkat pemerintah kota.
Meski target lelang sudah ditetapkan, terdapat perbedaan progres terkait kesiapan lahan di kedua wilayah tersebut. Untuk Kecamatan Kulim, Pemkot Pekanbaru memastikan lahan pembangunan sudah tersedia dan siap dieksekusi, sementara untuk Kecamatan Rumbai Timur saat ini instansi terkait masih berupaya mencari lokasi lahan yang paling tepat dan strategis.
Langkah pembangunan ini dinilai sangat mendesak mengingat kondisi operasional kedua kecamatan saat ini belum berjalan ideal. Sejak resmi dimekarkan, aktivitas administrasi dan pelayanan di wilayah Kecamatan Rumbai Timur dan Kulim masih menumpang serta menyewa bangunan milik pihak ketiga dengan fasilitas yang sangat terbatas.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap, keberadaan gedung kantor permanen yang representatif nantinya dapat mendongkrak efisiensi kerja aparatur sipil negara. Dengan fasilitas yang lebih memadai, masyarakat di kedua kecamatan tersebut diharapkan bisa menikmati akses pelayanan publik yang jauh lebih cepat, nyaman, dan maksimal.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dasar ini ternyata masih menyisakan tantangan besar bagi Pemkot Pekanbaru dalam hal pemerataan fasilitas. Wali Kota mengakui bahwa selain Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur, saat ini tercatat masih ada 17 kantor lurah di lingkungan Pemkot Pekanbaru yang statusnya belum memiliki bangunan permanen sendiri.