PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Tatik Sri Rahayu Bistaman, menghadiri langsung kegiatan Advokasi Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang ditaja oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPMP Riau, Pekanbaru, pada 2 hingga 4 Juni 2026 ini, fokus pada penyediaan layanan prasekolah yang bermutu.
Acara strategis ini dibuka langsung oleh Direktur PAUD Kemendikdasmen, Kurniawan. Agenda ini mewajibkan seluruh Bunda PAUD hadir tanpa diwakilkan guna menyatukan visi dalam menghadirkan pendidikan prasekolah yang berkualitas serta berkeadilan.
Dalam sesi bertajuk “Bunda PAUD Bercerita”, Tatik Sri Rahayu Bistaman membagikan kisah sukses, inovasi, dan program kerja yang telah dijalankan di Rokan Hilir sepanjang tahun 2026.
Pemaparan tersebut fokus pada dukungan nyata daerah terhadap kebijakan wajib belajar 1 tahun di jenjang prasekolah sebagai fondasi wajib belajar 13 tahun.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, juga memimpin prosesi penyematan PIN dan pembacaan Deklarasi Komitmen Bersama oleh seluruh kepala daerah dan Bunda PAUD se-Provinsi Riau.
Bunda PAUD Rohil, Tatik Sri Rahayu Bistaman, berharap melalui advokasi dan sinergi ini, implementasi wajib belajar 1 tahun prasekolah di Rokan Hilir dapat berjalan lebih akseleratif.
"Kita berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah ini melahirkan strategi implementasi yang berbasis pada konteks wilayah. Target kita adalah memastikan seluruh anak usia dini di Rokan Hilir mendapatkan hak pendidikan yang layak dan bermutu demi menyongsong generasi emas," ujarnya di sela-sela kegiatan.(R15)