PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bertemu dengan para pengurus dan badan pengelola masjid paripurna di Kota Pekanbaru, Selasa (9/6/2026). Ia menilai perlu evaluasi terhadap peraturan daerah dan peraturan wali kota yang mengatur tentang masjid paripurna.
Agung mengingatkan pengelola agar masjid paripurna bisa lebih mandiri. Ia menyampaikannya dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.2 tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Pekanbaru No. 16 Tahun 2017 Tentang Masjid Paripurna Kota Pekanbaru
"Kita mendorong agar masjid paripurna bisa menjadi masjid mandiri," ujarnya dalam pertemuan di Masjid Agung Al Firdaus.
Agung menambahkan bahwa dalam waktu dekat para pengurus masjid paripurna kelurahan dan kecamatan bakal dikumpulkan. Mereka bakal berkumpul membahas ini bersama camat.
"Peraturan yang sudah ada sejak 2016, tentu harus ada penyesuaian dengan tahun 2026 ke depannya" jelasnya
Wali Kota menyampaikan bahwa ada masjid paripurna yang harus mengalami penilaian ulang kembali. Ia menilai hal itu bagian dalam penataan dan penyesuaian terhadap masjid paripurna di kelurahan maupun kecamatan.
"Kita akan melihat apa masjid tersebut sudah dikelola sesuai perda atau perwako yang ada," jelasnya.
Agung mengaku banyak masukan dari lurah dan camat terutama tentang imam masjid, pegawai yang dibiayai pemerintah kota dan kategori masjid menjadi paripurna. Namun banyak yang tidak memenuhi standar, tapi ditetapkan jadi masjid paripurna.
"Ini bisa menimbulkan kecembruuan di lingkungan, apalagi di antara pengurus masjid. Apabila masjid itu mandiri maka dia bisa menjadi masjid paripurna mandiri," paparnya.
Agung mencontohkan Masjid Al Ikram, yang merupakan masjid paripurna di Kecamatan Bina Widya. Masjid ini sudah bisa menjadi masjid paripurna mandiri sehingga nantinya bakal ada verifikasi terhadap masjid paripurna lainnya.
"Camat nantinya melakukan verifikasi, penilaian terhadap masjid paripurna, serta diskusi dengan pengurus masjid di tingkat kecamatan dan kelurahan, didampingi badan pengelola masjid paripruna," jelasnya.