PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujian Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di UPT Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru, Rabu (10/6/26).
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof Dr Syarifah Faradinna, mengatakan dari total 74 peserta yang berhak mengikuti ujian CAT, terdapat dua orang yang tidak hadir pada pelaksanaan ujian yang dibagi dalam dua sesi tersebut.
"Sesi pertama yang dimulai pukul 09.00 WIB ada satu peserta yang tidak hadir. Kemudian pada sesi kedua juga ada satu peserta yang tidak datang. Dengan demikian, dari total 74 peserta yang mengikuti tahapan CAT, dua orang dipastikan gugur," kata Prof Syarifah.
Secara umum, pelaksanaan ujian CAT berlangsung lancar. Meski begitu diakui sempat ada kendala teknis pada sistem jaringan internet saat pelaksanaan ujian. Prof Syarifah memastikan gangguan tersebut dapat segera diatasi, sehingga ujian tetap bisa dilanjutkan.
"Tadi memang ada kendala teknis yang berkaitan dengan sistem jaringan internet. Tak lama kok, ujian CAT tetap dapat terlaksana dengan baik. Alhamdulillah masih bisa ditangani oleh tim IT kita," ungkap Prof Syarifah.
Lanjut akademis Universitas Islam Riau (UIR) ini, bahwa, hasil ujian CAT akan langsung diumumkan besok Kamis (11/6/26). Dari hasil tersebut, peserta akan disaring menjadi 21 orang yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Besok hasil CAT akan langsung diumumkan. Dari seluruh peserta akan mengerucut menjadi 21 orang yang lolos ke tahapan selanjutnya," jelasnya.
Sebanyak 21 peserta yang lolos tersebut akan mengikuti tes psikologi pada 12 Juni 2026 di Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Fakultas Psikologi UIR.
"Pada tanggal 12 Juni mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai, sebanyak 21 peserta akan mengikuti psikotes di LPT Psikologi UIR. Seluruh peserta akan mengikuti tes secara bersamaan," ungkapnya.
Menurut Syarifah, hasil psikotes nantinya akan langsung menghasilkan nilai yang menjadi dasar pemeringkatan peserta. Nilai tersebut bersifat final dan mengikat.
"Nantinya akan langsung ada nilai hasil psikotes. Kami akan melihat peringkat berdasarkan nilai tertinggi hingga terendah untuk mengetahui siapa yang memperoleh hasil terbaik," ujarnya.
Setelah menjalani psikotes, peserta akan mengikuti tahapan wawancara. Lokasi pelaksanaan wawancara masih akan ditentukan melalui rapat pleno panitia seleksi dalam waktu dekat.
Selanjutnya, dari 21 peserta tersebut akan kembali disaring menjadi 14 nama terbaik yang akan diserahkan kepada Komisi I DPRD Riau untuk menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Kemudian Komisi I akan menetapkan tujuh orang sebagai komisioner KPID Riau dan tujuh nama lainnya sebagai cadangan.