PEKANBARU (RIAUSKY.COM) — Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf, menegaskan komitmen penuh jajaran pemerintah dalam mengawal akses pendidikan yang adil bagi kelompok masyarakat marjinal. Mensos menyatakan bahwa program Sekolah Rakyat (SR) secara prinsipil dirancang khusus sebagai jaring pengaman sosial untuk memfasilitasi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem serta anak yang mengalami putus sekolah agar tetap mendapatkan hak pengajaran yang layak.
Pernyataan berskala nasional tersebut disampaikan oleh Mensos yang akrab disapa Gus Ipul saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau, tepatnya ketika menghadiri agenda Open House Sekolah Rakyat yang diselenggarakan di Sentra Abiseka, Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Minggu (14/6/2026). Saat berdialog langsung dengan para orang tua calon peserta didik, ia menggarisbawahi bahwa program strategis ini merupakan salah satu program prioritas yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto demi mengikis angka kemiskinan lewat jalur edukasi.
“Program Sekolah Rakyat ini memang digagas langsung oleh Bapak Presiden untuk menampung anak-anak dari keluarga dengan kondisi paling rentan, baik secara sosial maupun ekonomi. Tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan turun langsung ke lapangan untuk menjangkau, melakukan verifikasi, dan memastikan apakah calon siswa tersebut layak diterima berdasarkan indikator desil kesejahteraannya,” ujar Syaifullah Yusuf.
Gus Ipul merincikan bahwa basis sasaran utama dari instrumen Sekolah Rakyat ini difokuskan pada anak-anak usia sekolah yang belum pernah mengenyam bangku pendidikan, anak-anak yang terdeteksi berpotensi besar putus sekolah akibat kendala biaya, hingga mereka yang sudah telanjur putus sekolah di tengah jalan. Mengingat urgensi program ini sangat sensitif, Mensos memberikan garansi bahwa seluruh rantai proses penerimaan siswa baru wajib berjalan transparan dan bersih dari segala bentuk penyelewengan.
Secara tegas, Mensos mengingatkan jajarannya agar menutup rapat celah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses seleksi administrasi murid baru. "Saya tegaskan, tidak boleh ada praktik jual beli kursi, tidak boleh ada pungutan bayar-membayar, dan tidak boleh ada titipan dari pihak manapun. Menteri tidak boleh titip, gubernur tidak boleh titip, bupati maupun wali kota juga tidak boleh titip. Semuanya harus murni berdasarkan data kemiskinan yang valid," ucapnya dengan nada lugas.
Di samping pemenuhan regulasi yang ketat, Mensos juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga tenaga administrasi, untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam mendidik. Para guru diminta bekerja menggunakan hati nurani, rasa empati yang tinggi, serta limpahan kasih sayang, tanpa mengabaikan koridor pedoman kurikulum resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Apresiasi tinggi turut diberikan oleh Mensos saat berkesempatan menyaksikan langsung panggung pertunjukan minat dan bakat yang ditampilkan oleh para peserta didik dari SRMP 3 Pekanbaru dan SRMA 31 Pekanbaru. Gus Ipul mengaku takjub sekaligus bangga melihat performa serta rasa percaya diri yang ditunjukkan oleh anak-anak yang sebelumnya nyaris kehilangan masa depan akibat keterbatasan ekonomi tersebut.
"Melalui pemantauan kami selama 11 bulan proses pembelajaran berlangsung di kelas, perkembangannya sangat luar biasa dan menunjukkan banyak perubahan perilaku yang positif. Anak-anak didik kini tampil jauh lebih percaya diri, lebih disiplin, kondisi fisiknya lebih sehat, dan yang terpenting mereka memiliki daya juang serta semangat yang jauh lebih besar untuk mengejar cita-citanya," pungkas Gus Ipul.
Menteri Sosial turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Riau serta Pemerintah Kota Pekanbaru atas dukungannya yang luar biasa dalam menyukseskan program prioritas nasional ini. Sinergi ini dinilai menjadi potret ideal hubungan tata kelola pemerintahan yang harmonis demi kepentingan rakyat kecil.
"Program Sekolah Rakyat ini dapat berjalan dengan sukses atas dukungan penuh dari Pemprov Riau di bawah kepemimpinan bapak Gubernur serta jajaran Pemko Pekanbaru. Ini adalah wujud kolaborasi antarpemerintah yang sangat baik, di mana penyediaan fasilitas lahan dan tempat berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, sementara seluruh pembiayaan operasionalnya ditanggung penuh oleh pemerintah pusat melalui APBN," tutupnya.