Pencairan Insentif Guru Madrasah Non ASN Bukti Komitmen Kemenag terhadap Kesejahteraan Guru

Kamis, 18 Juni 2026 | 00:59:45 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi menyambut baik kabar gembira yang disampaikan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar terkait pencairan insentif bagi Guru Madrasah Non ASN yang akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.

 Menurut Muliardi, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Agama, terhadap kesejahteraan para guru madrasah yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian luar biasa dalam mendidik generasi bangsa.

 "Alhamdulillah, ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi keluarga besar madrasah, khususnya para guru Non ASN. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Agama dan seluruh jajaran Direktorat GTK Madrasah yang telah bekerja keras sehingga insentif ini dapat segera dicairkan," ujar Muliardi, Rabu (17/6/2026).

 Muliardi menegaskan bahwa guru madrasah memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah.

 "Guru adalah ujung tombak pendidikan. Mereka tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keagamaan, karakter, dan moderasi beragama kepada peserta didik. Oleh sebab itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa," jelasnya.

 Ia juga mengapresiasi langkah Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang tengah merampungkan administrasi dan penyediaan rekening kolektif bagi para penerima insentif.

 Muliardi berharap proses pencairan dapat berjalan lancar sehingga para guru madrasah Non ASN di Provinsi Riau dapat segera menerima haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

 "Semoga insentif sebesar Rp1,5 juta yang akan diterima langsung melalui rekening masing-masing dapat menjadi penyemangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengabdian di madrasah. Kementerian Agama akan terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi sebagaimana semangat Asta Protas Kementerian Agama," tutup Muliardi.

 Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa insentif Guru Madrasah Non ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Setiap guru penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing setelah seluruh proses administrasi diselesaikan oleh Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam.(*)

 

 

Terkini