KUANSING (RIAUSKY.COM) - Pertambngan emas Tampa izin (PETI) terlihat secara terang terangan beroperasi di dusun lombah Muaro Sentajo kecamatan Sentajo Raya Tampa tersentuh hukum ,aktifitas penambangan ini di sinyalir beroperasi dengan mulus tanpa tersentuh hukum hal ini di ungkapkan salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya kamis 26/06)2026 kepada media Riausky. Com di Teluk Kuantan.
Menurut keterangannya aktifitas pertambangan emas Tanpa Izin ini, yang merupakan melanggar hukum ini terus beroperasi dan belum tersentuh hukum dan juga penambangan ilegal ini berada di kawasan pemukiman penduduk sehingga di khawatirkan akan menimbulkan dampak yang cukup serius terhadap warga sekitar jika aktifitas ini di biarkan berlangsung.
Namun sampai saat ini belum adanya tindakan nyata dari pada Aparat Penegak hukum untuk melakukan tindakan yang serius.
Pertambangan emas Tampa izin ( PETI) yang beroperasi di Muaro Sentajo ini merupakan milik inisial ( Oky, ddn). Namun hal ini, tidak menapik kemungkinan, walaupun ada menimbulkan pro dan kontra di tengah - tengah masyakat kegiatan yang melawan hukum ini terlihat masih terus beroperasi secara terang terangan,
Sementara Untuk itu warga berharap kepada aparat penegak hukum ( APH) Kapolres Kuansing Untuk Menangkap Saudara Oky dan Ddn untuk dapat turun kelokasi dan melakukan tindakan tegas kepada para penambang ilegal sehingga dapat memberikan efek jerah dan perusakan lingkungan tidak semakin menjadi parah tutur warga setempat.
Menurut informasi dari salah seorang warga secarah terpisah juga mengungkap kan kekhawatiran yang cukup serius apabila aktifitas PETI yang terus beroperasi di dekat pemukiman penduduk ini akan menimbulkan dampak terhadap kelangsungan hidup dan perusakan lingkungan secara nyata,
Selain merusak okosistem sekitar dan juga akan menimbulan efek yang serius dari dampak mercury untuk masa yang akan datang
Warga berharap kepada kapolres Kuansing AKBP. Hidayat Perdana SH. SIK. MH Untuk melakukan penertiban dan memberantas tambang ilegal yang berada di dusun lombah ini dengan serius jangan di biarkan para perusak lingkungan ini terus menporak porandakan alam demi keuntungan pribadi dan mengabaikan keselamatan cucu kemenakan untuk masa yang akan datang
Serta berikan tindakan dan tegakan hukum yang seadil- adilnya bagi para perusak lingkungan dengan cara merusak alam ( Aktifitas Peti ) terutama di wilayah Muaro sentajo didusun Lombah dan wilayah hukum polsek Kuantan Tengah. Tutupnya.