Gaya Gerak-Gerik Mencurigakan, Pria Berinisial AR Ditangkap Bawa 2,2 Kg Sabu di Bandara Pekanbaru

Ahad, 26 Juli 2026 | 15:30:42 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Upaya penyelundupan dua paket narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang kurir berinisial AR kembali digagalkan aparat kepolisian yang bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (22/7) sore.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan barang bukti tersebut di bagian selangkangannya.

"Tersangka awalnya diamankan petugas Avsec Bandara SSK II karena curiga terhadap gerak-gerik AR saat dilakukan pemeriksaan body checking atau pat down," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu (26/7).

Pemeriksaan terhadap AR dilakukan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Atas kecurigaan tersebut, petugas Avsec Bandara SSK II berkoordinasi dengan Tim Operasional Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau dan langsung melakukan penggeledahan terhadap AR.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Kedua paket itu disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dibungkus lakban.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, sebelum hendak berangkat, tersangka mengaku sempat menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan," kata Kombes Putu.

Hasil pengembangan kemudian mengarah ke kamar hotel yang ditempati tersangka. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan tidak berhenti sampai di situ. Petugas kembali menuju bandara setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain yang dititipkan di kawasan bandara.

Hasil penelusuran, tim menemukan sebuah paper bag berwarna hitam yang dititipkan di meja resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II.

"Barang bukti lain yang ditemukan di dalam paper bag tersebut berupa satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai dua paket besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua paket sedang dengan berat sekitar 200 gram, sehingga keseluruhannya sekitar 2,2 kilogram," jelas Putu.

Barang bukti lain yang turut diamankan dari tersangka antara lain satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka.

Kombes Putu menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. Pengembangan dilakukan dengan menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing," imbau Putu.

Terkini