RENGAT (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) menindaklanjuti hasil penjajakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sebelumnya dipaparkan oleh Konsorsium PT Fokus Indo Lighting dan Duta Hita Jaya di Jakarta.
Tindak lanjut tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu Zulfahmi Adrian di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Jumat (24/7/2026) lalu.
Langkah cepat ini sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Rapat dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu Indrawansyah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Inhu.
Dalam arahannya, Sekda Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa pembahasan skema KPBU merupakan langkah awal untuk mengkaji alternatif pembiayaan pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi Bupati Indragiri Hulu, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur publik melalui program “Inhu Terang”.
Ia menekankan bahwa proses yang sedang berjalan masih sebatas tahap penjajakan dan kajian awal, sehingga belum menjadi bentuk persetujuan proyek, penunjukan badan usaha, maupun komitmen pembiayaan yang bersumber dari APBD.
Seluruh tahapan, lanjutnya, akan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan kepastian hukum, efisiensi anggaran, dan kepentingan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu Efri Maryoni menjelaskan bahwa rapat memfokuskan pembahasan pada penyusunan langkah awal implementasi, meliputi pengumpulan data dasar penerangan jalan umum (PJU), perhitungan Rasio Kemampuan Membayar Ketersediaan Layanan (RKMKL), pembentukan struktur kerja KPBU, serta koordinasi teknis dengan PT PLN (Persero).
Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, skema KPBU memberikan peluang keterlibatan badan usaha dalam penyediaan, pengoperasian, hingga pemeliharaan infrastruktur, dengan mekanisme pembayaran yang tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Sekda menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera menyusun Data Room KPBU PJU yang memuat inventarisasi seluruh aset penerangan jalan, sementara BPKAD diminta menyiapkan simulasi kemampuan fiskal daerah melalui perhitungan RKMKL sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pemerintah Kabupaten Inhu berharap kajian yang dilakukan secara komprehensif ini dapat menghasilkan skema pembiayaan yang tepat, sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya penerangan jalan umum, dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(R07)