RENGAT (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) menerima kembali penyerahan aset daerah berupa tiga bidang tanah senilai Rp3.674.786.000 yang berhasil diselamatkan melalui pendampingan hukum nonlitigasi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Senin (27/7/2026).
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Bupati Indragiri Hulu sebagai bentuk keberhasilan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya penyelamatan barang milik daerah.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu atas komitmen dan kerja kerasnya dalam membantu mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
"Alhamdulillah, melalui kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, aset milik pemerintah daerah kembali menjadi bagian dari kekayaan daerah. Ini merupakan capaian luar biasa yang patut kita syukuri dan apresiasi," ujar Bupati.
Menurut Bupati, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan aset lainnya.
"Koordinasi luar biasa seperti ini harus terus kita pertahankan karena masih banyak pekerjaan rumah dalam pengelolaan aset yang harus diselesaikan bersama. Semoga seluruh persoalan yang ada dapat dituntaskan melalui sinergi yang kuat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Ratih Andrawina Suminar, menegaskan komitmen Kejari Inhu untuk terus memberikan pendampingan hukum terbaik kepada pemerintah daerah, khususnya dalam upaya penyelamatan aset negara maupun daerah.
"Kami berharap setiap progres penyelamatan aset dapat terus dipantau bersama. Sinergitas yang telah terbangun harus semakin kuat, sehingga kita dapat berkomitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Kajari.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam penyelamatan aset daerah, Bupati Ade Agus Hartanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu beserta jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Prosesi penyerahan aset dan penghargaan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Adek Candra, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Zulfahmi Adrian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu, Ria Herlina, para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, serta jajaran kepala seksi dan staf Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.(R07)