Pemko Dumai Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Prediksi Belanja APBD Rp1,7 Treiliun

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:49:46 WIB

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal menghadiri Rapat Paripurna mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. 

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, pada Selasa (28/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Bahari. Dari total 35 anggota dewan, sebanyak 23 anggota DPRD Dumai hadir dan telah memenuhi kuorum persidangan.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi mengungkapkan bahwa agenda ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Berpedoman pada Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan KU-APBD dan PPAS wajib dilaksanakan oleh DPRD bersama Wali Kota setelah dokumen pendukung diserahkan secara resmi.\

"Rapat hari ini bertujuan untuk mendengar paparan singkat terkait latar belakang dan pertimbangan penyusunan rancangan. Kami memandang apa yang disampaikan mempunyai makna penting untuk dijadikan bahan referensi pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Agus Miswandi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Dumai kepada jajaran Pimpinan DPRD Kota Dumai.

Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menegaskan bahwa APBD disusun berdasarkan kebutuhan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kapasitas pendapatan daerah. 

Seluruh proses mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 89 Ayat (1), di mana Kepala Daerah menyusun rancangan KUA-PPAS berbasis Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Dalam rangka memenuhi tahapan kebijakan pembangunan, memperhatikan isu strategis, rancangan kerangka ekonomi, hingga pencapaian sasaran prioritas, postur Rancangan KUA-PPAS APBD Dumai 2027 dijabarkan secara umum sebagai berikut," jelas Sugiyarto.

- Prediksi Pendapatan: Rp1.505.312.418.632 (Satu triliun lima ratus lima miliar tiga ratus dua belas juta empat ratus delapan belas ribu enam ratus tiga puluh dua rupiah).

- Prediksi Belanja: Rp1.715.572.793.958 (Satu triliun tujuh ratus lima belas miliar lima ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh delapan rupiah).

- Defisit Anggaran: Rp-210.260.375.326 (Minus dua ratus sepuluh miliar dua ratus enam puluh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah).

- Penerimaan Pembiayaan: Rp260.260.375.326 (Dua ratus enam puluh miliar dua ratus enam puluh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah).

- Pengeluaran Pembiayaan: Rp50.000.000.000 (Lima puluh miliar rupiah).

"Dengan perhitungan tersebut, maka Total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 adalah sebesar Rp1.765.572.793.958," rinci Wawako.

Menutup penyampaiannya, Sugiyarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Dumai, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi yang terus terjaga.

"Encik-encik, Tuan-tuan sekalian, pembahasan lebih detail akan segera kita lakukan bersama antara Banggar dan TAPD. Semoga pelaksanaan pembangunan ini memberikan dampak dan manfaat yang semakin besar untuk kemaslahatan masyarakat Kota Dumai," pungkasnya. (R10)

Terkini