Pemkab Meranti Bentuk Tim Penataan Jaringan Telekomunikasi, Wujudkan Kota Lebih Aman dan Rapi

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:37:41 WIB

MERANTI (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mengambil langkah konkret dalam menata utilitas dan infrastruktur jaringan telekomunikasi melalui pembentukan Tim Penataan Utilitas dan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan jaringan yang lebih tertata, meningkatkan keselamatan masyarakat, sekaligus memperindah wajah kawasan perkotaan.

Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, di Ruang Rapat Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (30/7/2026). Rapat dihadiri Kepala DPMPTSP, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik), Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, perwakilan PT PLN (Persero), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta sejumlah penyedia layanan internet (ISP).

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Ira Selda Safitri, menjelaskan bahwa pembentukan tim merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya bersama para pemangku kepentingan. Tim terpadu ini diharapkan mampu menyelaraskan langkah pemerintah daerah dan penyedia layanan internet dalam mewujudkan penataan jaringan yang lebih aman, tertib, dan terkoordinasi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tengku Arifin, mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan keberadaan jaringan telekomunikasi dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan estetika lingkungan.

"Kita ingin jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti tertata dengan baik sehingga memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mendukung terwujudnya wajah kota yang lebih rapi. Pemerintah daerah tidak bermaksud menghambat investasi, tetapi ingin seluruh penyedia layanan bersama-sama menjaga ketertiban," ujarnya.

Ia menilai masih terdapat kabel jaringan yang dipasang secara semrawut, menjuntai di jalan lingkungan, maupun memanfaatkan tiang listrik tanpa penataan yang baik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan masyarakat dan mengurangi keindahan kawasan perkotaan sehingga perlu ditata melalui kerja sama seluruh pihak.

Dalam rapat itu, para penyedia layanan internet menyambut baik inisiatif pemerintah daerah. Perwakilan ISP, Ashari, menyatakan pihaknya siap mendukung penataan jaringan dan berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Selain itu, para penyedia layanan juga mengusulkan agar istilah yang digunakan lebih mengedepankan penataan daripada penertiban. Mereka turut mendorong adanya standar teknis pemasangan jaringan, sistem penandaan (marking) kabel, serta peningkatan kompetensi teknisi melalui pelatihan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kominfotik menjelaskan bahwa koordinasi dengan para penyedia layanan internet selama ini terus dilakukan. Namun, penataan secara menyeluruh membutuhkan regulasi yang kuat agar seluruh penyelenggara, termasuk yang berasal dari luar daerah, memiliki kewajiban yang sama dalam mematuhi ketentuan yang berlaku.

Senada dengan itu, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti berpandangan bahwa pembentukan tim dapat menjadi langkah awal sebelum disusunnya regulasi yang lebih komprehensif. Regulasi tersebut direncanakan berbentuk Peraturan Bupati sebagai landasan penataan utilitas dan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap penataan jaringan telekomunikasi dapat berjalan lebih efektif, menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus memberikan kepastian bagi penyelenggara layanan dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Terkini