SEMANGAT! Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Pemprov Jadi PPPK Penuh Tinggal Tunggu Juknis Pusat

Jumat, 31 Juli 2026 | 15:49:22 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu keputusan dan arahan resmi dari Pemerintah Pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri saat dikonfirmasi terkait wacana pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh, Jumat (31/7/2026) di Kantor Gubernur Riau.

Budi mengatakan, memang pihaknya sempat mendapat informasi terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut. Namun hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) mengenai pengalihan status kepegawaian itu belum diterbitkan oleh kementerian terkait.

Budi menjelaskan, seluruh regulasi dan skema pengangkatan tenaga PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga daerah tidak bisa mengambil kebijakan secara mandiri.

"Kebijakan terkait PPPK ini semua ada di Pemerintah Pusat. Kami sifatnya menunggu arahan saja. Ketika sudah ada juknisnya pasti kita tindaklanjuti," sebutnya.

Berdasarkan pendataan BKD Provinsi Riau, jumlah tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Riau saat ini mencapai sekitar 2.400 orang.

Jumlah tersebut merupakan para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi penerimaan PPPK periode sebelumnya.

Guna mengakomodasi status kerja mereka, sebut Budi, Pemprov Riau memasukkan para tenaga honorer tersebut ke dalam kategori tenaga PPPK Paruh Waktu.

"Intinya Pemprov Riau siap menjalankan instruksi pengangkatan menjadi PPPK Penuh apabila juknis dan regulasi dari Pemerintah Pusat sudah ada," tukasnya.(nm)

Terkini