MERANTI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja. Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil SM, MM, menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp84 juta kepada dua orang ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penyerahan santunan dilakukan di sela-sela pertemuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (4/8/2026).
Dua ahli waris penerima santunan tersebut adalah Marwidianti, istri almarhum Amran, dan Siti Fatonah, istri almarhum Agus. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Muzamil bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadli Maulana, juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi tenaga kerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai bentuk penguatan sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Sudandri, SH, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dumai Muhar Syarif, Kepala Bappeda Dr. Abu Hanifah, serta sejumlah kepala OPD dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Usai menyerahkan santunan, Wakil Bupati Muzamil menyampaikan bahwa bantuan tersebut memiliki arti yang sangat besar bagi keluarga yang ditinggalkan.
Menurutnya, santunan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menjadi bentuk kepedulian negara, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai penopang ekonomi keluarga, modal usaha, hingga biaya pendidikan anak-anak.
"Semoga santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, menjadi modal usaha, serta mendukung masa depan anak-anak mereka," ujar Muzamil.
Dalam pertemuan tersebut, Muzamil juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang menjadi asta cita Presiden Prabowo dalam peningkatan lapangan kerja berkualitas serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Saat ini tingkat kepesertaan UCJ di Kepulauan Meranti baru mencapai 21,97 persen, sehingga masih memerlukan berbagai upaya percepatan.
Namun demikian, ia mengakui langkah tersebut menghadapi tantangan besar akibat kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.
"Mohon maaf kalau belum bisa didukung secara maksimal melalui APBD karena kondisi fiskal daerah saat ini semakin sulit," ungkapnya.
Menurut Muzamil, kondisi tersebut semakin berat setelah adanya perubahan skema penerimaan daerah dari opsen pajak, sementara Kepulauan Meranti bukan merupakan daerah industri yang memiliki potensi pendapatan besar.
Meski demikian, Pemkab Kepulauan Meranti saat ini sesuai Perbup. No. 39 Tahun 2021 telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 5.005 tenaga kerja rentan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Kedepan, Pemkab akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai untuk mencari berbagai skema pembiayaan baru guna memperluas cakupan kepesertaan pekerja rentan.
Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan para pekerja, mengenai pentingnya kepesertaan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat Jamsostek secara utuh. Karena itu, sosialisasi harus terus digencarkan agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan," tegasnya.
Karena seperti dijelaskan oleh Kabid Kepesertaan BPJS Dumai Muhar Syarif Jamsostek ini dapat mengkover berbagai jaminan mulai dari Kecelakaan Kerja, Kehilangan Penghasilan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Hingga Pensiun.
Selain sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga akan melakukan intervensi secara bertahap hingga ke tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa serta perangkat RT dan RW.
Wakil Bupati berharap seluruh aparatur yang menerima penghasilan dari APBD, seperti perangkat desa, RT/RW, hingga pegawai PPPK paruh waktu, dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengimbau seluruh badan usaha di Kepulauan Meranti agar mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta Jamsostek.
Menanggapi usulan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai agar perusahaan turut mendukung pembiayaan perluasan UCJ melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Muzamil menyatakan usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.
"Di tengah keterbatasan fiskal saat ini, dukungan CSR tentu sangat dibutuhkan. Namun di sisi lain, CSR juga diperlukan untuk membantu pembangunan infrastruktur daerah. Karena itu, kami akan mencari formulasi terbaik agar keduanya dapat berjalan secara seimbang," pungkasnya.